Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Kompas.com - 02/07/2024, 05:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah melakukan klasterisasi pengelolaan BUMN sesuai dengan kinerja dan kepentingan dalam menjalankan penugasan atau mandat pembangunan.

Klasterisasi yang telah disusun bersama Kementerian BUMN ini mencakup empat kuadran. Terdiri dari kuadran 2, yakni strategic value and welfare creator alias BUMN yang menjalankan mandat pemerintah dan memiliki kinerja keuangan yang baik.

Lalu, kuadran 1 yakni strategic value alias BUMN yang menjalankan mandat pemerintah, tetapi kinerja keuangannya kurang bagus.

Kemudian, kuadran 4 yakni surplus creator alias BUMN dengan sedikit mandat dari pemerintah, tetapi memiliki kinerja keuangan yang baik.

Serta terakhir, kuadran 3 yakni non-core, alias BUMN dengan mandat dan kinerja keuangan yang rendah. Secara khusus, Sri Mulyani bilang, BUMN di klaster non-core seharusnya ditutup atau dilikuidasi.

"Yang non-core, ini teoretis seharusnya pemerintah tidak harus memiliki, karena ini sebetulnya dari sisi mandat pembangunannya kecil sekali dan performance-nya tidak bagus," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Ia menjelaskan, BUMN dalam kuadran non-core tidak menjadi alat pemerintah untuk mendorong pembangunan sehingga tidak perlu menjadi prioritas untuk dipertahankan.

Kondisi BUMN dalam kuadran ini kemungkinan disebabkan oleh pengelolaan bisnis yang salah dan sudah berlangsung lama, ataupun sektor bisnisnya tak lagi strategis di masa sekarang.

"Mungkin karena mismanagement-nya sudah lama, dan sebetulnya sektor tersebut tidak lagi menjadi sektor yang stategis atau penting. Maka, dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah, atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan likuidasi," jelas Sri Mulyani.

Terkait daftar BUMN yang masuk ke dalam masing-masing kuadran tersebut, Sri Mulyani menyebut pemerintah belum secara tegas mengklasifikasikannya. Ia bilang, ada 76 BUMN yang dilakukan kategorisasi mengacu pada kuadran tersebut.

Baca juga: Fordigi BUMN: Pekerja di Sektor Informal Naik 30 Persen tapi Banyak Belum Akses BPJS

 


Menurut bendahara umum negara tersebut, kuadran itu menjadi alat bagi pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, utnuk mempertimbangkan pemberian penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN.

Kuadran tersebut pun digunakan Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Jadi ini tools (alat), ini juga untuk mendisiplinkan kami di DJKN dalam nanti men-treat perlu atau tidaknya PMN, bagaimana untuk melakukan PMN tunai atau non-tunai, juga mengevaluasi dan memberikan dukungan atau catatan terhadap rencana yang akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap BUMN-BUMN tersebut," paparnya.

"Tapi nanti kami akan sampaikan (daftar BUMN di masing-masing kuadran), secara indikatif sudah ada, tapi kami belum menyampaikan sebagai sesuatu yang eksplisit pada hari ini," pungkas Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meskipun Kian Menurun, Jumlah Pengangguran di Indonesia Dinilai Masih Tinggi, Apa Masalahnya?

Meskipun Kian Menurun, Jumlah Pengangguran di Indonesia Dinilai Masih Tinggi, Apa Masalahnya?

Whats New
Kabar Baik, Garuda Indonesia Terima Pelamar dengan IPK di Bawah 3.00

Kabar Baik, Garuda Indonesia Terima Pelamar dengan IPK di Bawah 3.00

Whats New
Sepanjang 2019-2024, Investasi Korea Selatan ke RI Mencapai Rp 227,3 Triliun

Sepanjang 2019-2024, Investasi Korea Selatan ke RI Mencapai Rp 227,3 Triliun

Whats New
[POPULER MONEY] Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO Tiap Minggu | Industri Fintech Melawan Judi 'Online'

[POPULER MONEY] Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO Tiap Minggu | Industri Fintech Melawan Judi "Online"

Whats New
Apakah Kartu Kredit Sama dengan Kartu ATM?

Apakah Kartu Kredit Sama dengan Kartu ATM?

Spend Smart
DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

Whats New
Cara Mudah Cetak Rekening Koran BCA via KlikBCA

Cara Mudah Cetak Rekening Koran BCA via KlikBCA

Spend Smart
Cek Jadwal Pembagian Dividen Indofood CBP Rp 2,33 Triliun

Cek Jadwal Pembagian Dividen Indofood CBP Rp 2,33 Triliun

Whats New
Kolaborasi Pertamina Lestarikan Hiu Paus di Papua Tengah dengan Teknologi 'Tagging'

Kolaborasi Pertamina Lestarikan Hiu Paus di Papua Tengah dengan Teknologi "Tagging"

Whats New
Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi

Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi

Whats New
Bahlil Sebut Indonesia yang Pertama Bangun Ekosistem Baterai Mobil Listrik Terintegrasi

Bahlil Sebut Indonesia yang Pertama Bangun Ekosistem Baterai Mobil Listrik Terintegrasi

Whats New
Buruh Minta Pemerintah Larang E-commerce Punya Usaha Logistik, Ini Alasannya

Buruh Minta Pemerintah Larang E-commerce Punya Usaha Logistik, Ini Alasannya

Whats New
Masih Banyak Pemilik Warteg Belum Pakai QRIS, Apa Penyebabnya?

Masih Banyak Pemilik Warteg Belum Pakai QRIS, Apa Penyebabnya?

Whats New
Dua Perusahaan Besar Bakal IPO Tahun Ini

Dua Perusahaan Besar Bakal IPO Tahun Ini

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan D3-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan D3-S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com