Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi

Kompas.com - 03/07/2024, 21:42 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan bea masuk 200 persen untuk produk-produk impor asal China selama dikenakan pada produk-produk siap pakai.

Sementara untuk impor bahan baku diharapkan tidak dikenakan tarif yang tinggi.

“Kami mendukung kebijakan tersebut untuk produk-produk jadi seperti produk yang dipakai konsumen. Tetapi kalau untuk produk-produk yang menjadi bahan baku untuk produksi dalam negeri jangan dikenakan biaya masuk impor yang tinggi. Tergantung pada jenis barangnya,” ujar Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, dalam jumpa pers 100 hari kerja KPPU di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Respons Kadin

Eugenia mengatakan, pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan pihaknya sebelum pemberlakuan regulasi tersebut.

“Nah kan regulasi ini misalnya dibuat untuk menekan produk impor asal China itu tidak memukul produk domestik. Pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dan spesifik dengan melibatkan KPU dalam pengenaan tarif impornya,” katanya.

Eugenia pun menyatakan kesiapan KPPU jika diminta pemerintah dalam menyusun regulasi itu. “Kami pasti kan siap kalau diminta. Tetapi sejauh ini, yang saya ingat belum ada permintaan untuk ikut berkoordinasi,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan mengenakan bea masuk dengan nilai hingga 200 persen pada barang-barang asal China, dalam menyikapi persoalan perang dagang antara Negeri Tirai Bambu itu dengan Amerika Serikat (AS).

Perang dagang China dan AS menurut Mendag, menyebabkan terjadinya kelebihan kapasitas dan  kelebihan suplai di China. Pada akhirya, produk-produk China mulai dari pakaian, baja, hingga tekstil masuk dan membanjiri pasar Indonesia.

"Maka satu hari dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai permendagnya. Jika sudah selesai maka dikenakan apa yang kita sebut sebagai bea masuk, kita pakai tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke sini," ujar Zulkifli, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).

Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang China, dijelaskan oleh Zulkifli, telah diputuskan antara 100 persen dari harga barang sampai 200 persen.

Baca juga: Kemenperin Klarifikasi soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Apa Bedanya?

Whats New
Lion Air Group Siap Tebar Tiket Pesawat Gratis di Kompas Travel Fair 2024

Lion Air Group Siap Tebar Tiket Pesawat Gratis di Kompas Travel Fair 2024

Whats New
Soal Rencana Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo: Barang Impor Ilegal Akan Makin Marak

Soal Rencana Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo: Barang Impor Ilegal Akan Makin Marak

Whats New
Per 12 Agustus, BCA Tutup Layanan Bank Draft untuk Semua Mata Uang

Per 12 Agustus, BCA Tutup Layanan Bank Draft untuk Semua Mata Uang

Whats New
Plafon Pinjaman Bank Jateng untuk PNS dan Bunganya

Plafon Pinjaman Bank Jateng untuk PNS dan Bunganya

Earn Smart
SUNI Raih Dua Tender Pertamina EP Senilai Rp 61,7 Miliar dan Rp 26,2 Miliar

SUNI Raih Dua Tender Pertamina EP Senilai Rp 61,7 Miliar dan Rp 26,2 Miliar

Whats New
Mengatur Nada

Mengatur Nada

Whats New
6 Jenis Pinjaman Bank Jateng dan Bunganya untuk PNS Karyawan Swasta

6 Jenis Pinjaman Bank Jateng dan Bunganya untuk PNS Karyawan Swasta

Earn Smart
Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia Pekan Pertama Juli, tapi Nilainya Menurun

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia Pekan Pertama Juli, tapi Nilainya Menurun

Whats New
Dilaporkan ke KPK Terkait 'Mark Up' Impor Beras, Ini Respons Bapanas

Dilaporkan ke KPK Terkait "Mark Up" Impor Beras, Ini Respons Bapanas

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Terminal Sepi dari Bus-bus Milik PO | Macet di Jakarta Bikin Rugi Rp 100 Triliun

[POPULER MONEY] Penyebab Terminal Sepi dari Bus-bus Milik PO | Macet di Jakarta Bikin Rugi Rp 100 Triliun

Whats New
Kimia Farma Apotek Tebar Diskon di Jakarta Fair 2024

Kimia Farma Apotek Tebar Diskon di Jakarta Fair 2024

Spend Smart
J Trust Bank Salurkan Pembiayaan Mikro untuk Kelompok Nelayan

J Trust Bank Salurkan Pembiayaan Mikro untuk Kelompok Nelayan

Whats New
Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Whats New
Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com