Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Kompas.com - 05/07/2024, 15:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan soal pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk 7 komoditas.

Ketujuh komoditas tersebut di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Zulhas mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam merespons terpuruknya industri TPT, keramik, elektronik dan lainnya sehingga berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

"Secara aturan nasional, boleh kita mengenakan namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Boleh," kata Zulhas saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Zulhas mengatakan, pengenaan BMPT dan BMAD untuk 7 komoditas ini akan diberlakukan untuk semua negara. Namun, ia belum dapat menyebutkan besaran bea masuk tersebut.

Sebab, kata dia, pemerintah masih menunggu Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping (KADI) melihat data impor selama 3 tahun terakhir.

"Setelah itu baru akan ditentukan nanti Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Berapa? Akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas menekankan, pemerintah belum menentukan bea masuk untuk produk impor tersebut.

"Belum, nanti kan dihitung. Bisa 50 persen, bisa 100 persen, bisa 200 persen," ucap dia.

Baca juga: Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi

 


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.

Pembahasan itu dilakukan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi yang membahas topik utama relaksasi pajak kesehatan pada Selasa (2/7/2024).

Presiden meminta agar perkembangan rencana itu dilaporkan kembali dalam dua pekan mendatang.

"Itu (rencana penerapan bea masuk) bagian dari pembahasan, nanti dua minggu lagi kita laporkan (ke Presiden)," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, saat ditanya seperti apa pembicaraan di kalangan kementerian terkait rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen terhadap produk China, Agus menyatakan belum bisa memberi penjelasan.

"Saya belum bisa laporkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Whats New
Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Whats New
Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing 'Pasang' Bunga Tinggi

Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing "Pasang" Bunga Tinggi

Whats New
Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Whats New
Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Whats New
Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Whats New
Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Whats New
Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Whats New
Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Whats New
IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

Whats New
Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China

Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 8 Juli 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 8 Juli 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk 'Fresh Graduate', Ini Posisi dan Syaratnya

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk "Fresh Graduate", Ini Posisi dan Syaratnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com