JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan soal pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMPT) dan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk 7 komoditas.
Ketujuh komoditas tersebut di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Zulhas mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam merespons terpuruknya industri TPT, keramik, elektronik dan lainnya sehingga berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Secara aturan nasional, boleh kita mengenakan namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Boleh," kata Zulhas saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen
Zulhas mengatakan, pengenaan BMPT dan BMAD untuk 7 komoditas ini akan diberlakukan untuk semua negara. Namun, ia belum dapat menyebutkan besaran bea masuk tersebut.
Sebab, kata dia, pemerintah masih menunggu Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping (KADI) melihat data impor selama 3 tahun terakhir.
"Setelah itu baru akan ditentukan nanti Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Berapa? Akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan, pemerintah belum menentukan bea masuk untuk produk impor tersebut.
"Belum, nanti kan dihitung. Bisa 50 persen, bisa 100 persen, bisa 200 persen," ucap dia.
Baca juga: Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membahas rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.
Pembahasan itu dilakukan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi yang membahas topik utama relaksasi pajak kesehatan pada Selasa (2/7/2024).
Presiden meminta agar perkembangan rencana itu dilaporkan kembali dalam dua pekan mendatang.
"Itu (rencana penerapan bea masuk) bagian dari pembahasan, nanti dua minggu lagi kita laporkan (ke Presiden)," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, saat ditanya seperti apa pembicaraan di kalangan kementerian terkait rencana pemberlakuan bea masuk 200 persen terhadap produk China, Agus menyatakan belum bisa memberi penjelasan.
"Saya belum bisa laporkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.