Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Kompas.com - 05/07/2024, 15:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan Jakarta Zulkifli mengatakan, regulasi berbentuk peraturan daerah (perda) itu ditargetkan rampung tahun ini.

"Targetnya tahun ini selesai perdanya, kemudian diusulkan tahun depan ke DPRD," ujarnya setelah acara diskusi Instran di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dia menyebut, isi perda tersebut tidak hanya mengatur jumlah penggunaan kendaraan pribadi tetapi juga mengatur Electronic Road Pricing (ERP), Low Emission Zone, manajemen parkir, dan pembatasan usia kendaraan.

"Perdanya itu isinya push strategy semua, namanya perda manajemen lalu lintas isinya 4 utama salah satunya ERP. Ini sekarang kami proses," ucapnya.

Baca juga: Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian Rp 100 Triliun

Dia mengungkapkan, regulasi tersebut dibuat untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang disebut disebabkan oleh minimnya penggunaan transportasi umum dan banyaknya jumlah kendaraan pribadi di wilayah ini.

Pasalnya, pada 2023 hanya 18,86 persen penduduk Jakarta yang menggunakan tranportasi umum.

Padahal sebanyak 87,5 persen penduduk Jakarta sudah bisa mengakses transportasi umum baik KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta maupun yang feeder, mikrotrans, non-BRT di dekat lokasi asalnya.

Baca juga: Alih-alih Bangun LRT Bali Senilai Rp 14,19 Triliun, Pengamat Sarankan Ini untuk Atasi Kemacetan di Bali

Dia bilang, kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sebesar Rp 100 triliun. Nilai kerugian itu berasal dari Rp 40 triliun biaya operasional kendaraan seperti bahan bakar minyak (BBM), oli, dan sebagainya yang terbuang akibat kemacetan.

Kemudian Rp 60 triliunnya berasal dari kerugian atas waktu yang dihabiskan selama perjalanan akibat macet, polusi udara, hingga kesehatan warga Jakarta.

"Kerugian Rp 100 triliun dihitung biaya waktu perjalanan, kemudian ada kerugian polusi udara yang menyebabkan kesehatan terganggu, dia sakit dan itu bisa dihitung, external cost itu akan dihitung. Itu total kerugian semua polusi udara, kesehatan, kemudian waktu tempuh," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Whats New
Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing 'Pasang' Bunga Tinggi

Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing "Pasang" Bunga Tinggi

Whats New
Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Whats New
Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Whats New
Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Whats New
Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Whats New
Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Whats New
Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Whats New
IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

Whats New
Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China

Menyoal Wacana Bea Masuk 200 Persen Produk Impor China

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 8 Juli 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 8 Juli 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk 'Fresh Graduate', Ini Posisi dan Syaratnya

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk "Fresh Graduate", Ini Posisi dan Syaratnya

Whats New
IHSG Berpotensi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Berpotensi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com