Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Bantah Suntikan Dana PMN Diberikan ke BUMN yang Sakit

Kompas.com - 05/07/2024, 14:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan ke perusahaan pelat merah untuk menjalankan penugasan dan pengembangan usaha.

Dia membantah bahwa suntikan dana dari negara tersebut digunakan untuk keperluan BUMN-BUMN sakit.

"Yang pasti PMN itu diberikan, biasanya kita minta untuk penugasan," ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, dikutip Jumat (5/7/2024).

Penugasan itu, kata dia, seperti pembangunan jalan tol di Sumatera, penyediaan listrik di pedesaan, hingga asuransi untuk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).

Baca juga: BUMN Sakit yang Tak Bisa Perbaiki Kinerja Bakal Ditutup

Proyek-proyek tersebut ditugaskan pemerintah kepada BUMN karena memang secara keekonomian tidak menarik bagi swasta. Maka dari itu, BUMN memerlukan dukungan modal dari pemerintah untuk mengerjakannya.

"Contoh, BUMN ditugaskan untuk membangun jalan tol ke Sumatera. Itu penugasan. Kenapa? Karena kan memang belum ekonomis, maka BUMN yang mengerjakan, maka dia ditugaskan," kata Arya.

Menurutnya, sekitar 70-80 persen PMN yang diberikan ke BUMN digunakan untuk mengerjakan penugasan pemerintah. Maka dari itu, dia menekankan, penggunaannya bukan untuk menutup kerugian BUMN tertentu.

Baca juga: DPR Restui Sri Mulyani Suntik Rp 27,4 Triliun untuk 17 BUMN

 


Ia pun membantah suntikan PMN yang diberikan ke PT Bio Farma (Persero) untuk kebutuhan menambal kerugian anak usahannya, PT Indofarma Tbk, yang saat ini bahkan berurusan dengan pinjaman online (pinjol).

"PMN kita itu penugasan, jadi bukan untuk rugi. Misalnya kemarin Bio Farma minta PMN, langsung dihubungkan sama anaknya, Indofarma, urusan pinjol lagi. Itu enggak ada urusannya, karena itu (PMN) dipakai untuk pembuatan pabrik ataupun mesin baru untuk vaksin," paparnya.

Penggunaan PMN juga seringkali untuk mendukung pengembangan usaha BUMN. Seperti PMN untuk PT INKA (Persero) yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas pabriknya.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com