Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Respons Kadin

Kompas.com - 03/07/2024, 12:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melibatkan pelaku usaha melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan tersebut.

"Hal ini guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," kata Yukki dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

Di samping itu, Yukki mengatakan, Kadin juga menyoroti produk impor yang membanjiri pasar domestik. Ia meminta pemerintah dapat menelaah lebih lanjut baik terkait jenis produk maupun jalur masuknya.

Baca juga: Kemenperin: Industri Keramik Menderita karena Serbuan Produk Impor

Ia meminta pemerintah dapat bertindak tegas terhadap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri.

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk membentuk satgas pemberantasan impor ilegal dan penertiban barang impor ilegal yang saat ini sudah berada di tengah masyarakat dengan melibatkan Kadin Indonesia beserta Asosiasi dan Himpunan," ujarnya.

Yukki mengimbau Kementerian Perdagangan, tetap mendukung semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

Baca juga: Kemenperin Klarifikasi soal Bea Masuk Impor 200 Persen Produk China

Ia meminta agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku.

"Dan penolong sekaligus di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik," tuturnya.

Tak hanya itu, Kadin meminya Kemendag untuk melakukan peninjauan mendalam terhadap HS Code yang terdampak pada rencana kenaikan bea masuk ini.

Baca juga: Soal Bea Masuk Impor 200 Persen, Anggota DPR Minta Kemendag Hati-hati

Ia mengatakan, pemerintah perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran.

"Dan dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," kata dia.

Lebih lanjut, Yukki meminta adanya pendampingan dari KPPU untuk melakukan penelaahan kebijakan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi.

"Dan disosialisasikan sehingga adanya monopoli ataupun penguasaan oleh golongan tertentu (kartel) dapat dihindari," ucap dia.

Baca juga: Jokowi Bahas Rencana Pemberlakuan Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China

Halaman:


Terkini Lainnya

GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024

GB Sanitaryware Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2024

Rilis
Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Bank DKI Tingkatkan Layanan ke Nasabah lewat JakOne Mobile

Whats New
Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Berantas Barang Impor Ilegal, Hippindo Usul Pemerintah Bentuk Satgas

Whats New
Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Hingga Mei 2024, PHE Catatkan Produksi Migas 1,05 Juta BOEPD

Whats New
Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Anggaran Makan Siang Gratis Rp 71 Triliun Masuk ke APBN 2025, Dari Mana Asalnya?

Whats New
OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

Whats New
Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Bagaimana Cara Ganti PIN ATM Lewat HP?

Spend Smart
IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

IHSG Naik 0,45 Persen, Rupiah Menguat 52 Poin

Whats New
Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Beroperasi 8 Bulan, Kereta Cepat Whoosh Layani 3,8 Juta Penumpang

Whats New
Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Whats New
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Bergengsi pada Ajang ABF Awards 2024

Whats New
Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Nasabah Mandiri Bisa Ajukan Pinjaman KPR Lewat Aplikasi Livin'

Whats New
Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Pemerintah Bakal Lakukan Ini

Whats New
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Bea Masuk dan Anti-Dumping untuk 7 Komoditas

Whats New
Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Pemprov DKI Bakal Batasi Usia dan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Regulasinya Rampung Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com