JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana kembali memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.
Rencana itu disampaikan seiring dengan masih jauhnya capaian pengembalian aset dari target yang telah ditetapkan. Hadi melaporkan, perolehan aset Satgas BLBI baru mencapai Rp 38,2 triliun. Padahal, target nilai pengembalian aset yang ditetapkan ialah sebesar Rp 110,45 triliun.
Jika membandingkan dengan perolehan hingga pengujung tahun 2023, pada tahun ini penambahan perolehan aset dari obligor BLBI hanya mencapai Rp 3 triliun. Tercatat, hingga pengujung tahun lalu capaian penyitaan aset oleh Satgas BLBI mencapai Rp 35,20 triliun.
"Saat ini perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Satgas BLBI Sita 6 Aset Eks BLBI Senilai Rp 122,49 Miliar
Dengan melihat capaian tersebut, Hadi bilang, pemerintah berencana kembali memperpanjang masa kerja Satgas BLBI. Pasalnya, masa kerja Satgas yang dibentuk pada 2021 itu bakal berakhir pada 31 Desember 2024.
"Untuk melanjutkan hasil kerja satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan obligor dan debitur," tutur Hadi.
Pada saat bersamaan, Hadi meminta kepada Satgas BLBI untuk memanfaatkan ketentuan terkait pendayagunaan aset yang dikuasai BLBI agar bermanfaat bagi negara. Ketentuan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah Nomor 2008 Tahun 2022.
"Perlu terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara," ucapnya.
Baca juga: Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Alasannya
Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya telah memperpanjang masa kerja Satgas BLBI pada tahun lalu. Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023, masa kerja Satgas BLBI yang seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023, diperpanjang menjadi 31 Desember 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.