Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Masih Jauh dari Target, Pemerintah Bakal Perpanjang Lagi Masa Tugas Satgas BLBI

Kompas.com - 05/07/2024, 16:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana kembali memperpanjang masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.

Rencana itu disampaikan seiring dengan masih jauhnya capaian pengembalian aset dari target yang telah ditetapkan. Hadi melaporkan, perolehan aset Satgas BLBI baru mencapai Rp 38,2 triliun. Padahal, target nilai pengembalian aset yang ditetapkan ialah sebesar Rp 110,45 triliun.

Jika membandingkan dengan perolehan hingga pengujung tahun 2023, pada tahun ini penambahan perolehan aset dari obligor BLBI hanya mencapai Rp 3 triliun. Tercatat, hingga pengujung tahun lalu capaian penyitaan aset oleh Satgas BLBI mencapai Rp 35,20 triliun.

"Saat ini perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun," kata dia, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Satgas BLBI Sita 6 Aset Eks BLBI Senilai Rp 122,49 Miliar

Dengan melihat capaian tersebut, Hadi bilang, pemerintah berencana kembali memperpanjang masa kerja Satgas BLBI. Pasalnya, masa kerja Satgas yang dibentuk pada 2021 itu bakal berakhir pada 31 Desember 2024.

"Untuk melanjutkan hasil kerja satgas BLBI saat ini sedang disiapkan rancangan perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan obligor dan debitur," tutur Hadi.

Pada saat bersamaan, Hadi meminta kepada Satgas BLBI untuk memanfaatkan ketentuan terkait pendayagunaan aset yang dikuasai BLBI agar bermanfaat bagi negara. Ketentuan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah Nomor 2008 Tahun 2022.

"Perlu terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara," ucapnya.

Baca juga: Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang hingga Desember 2024, Ini Alasannya

 


Sebagai informasi, pemerintah sebenarnya telah memperpanjang masa kerja Satgas BLBI pada tahun lalu. Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023, masa kerja Satgas BLBI yang seharusnya berakhir pada 31 Desember 2023, diperpanjang menjadi 31 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Whats New
Survei BI: Keyakinan Konsumen di Juni 2024 Menurun, Tapi Tetap Kuat

Survei BI: Keyakinan Konsumen di Juni 2024 Menurun, Tapi Tetap Kuat

Whats New
BUMN di Bawah Kemenkeu Bantu Pemberdayaan 16 Desa di Dieng

BUMN di Bawah Kemenkeu Bantu Pemberdayaan 16 Desa di Dieng

Rilis
Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Resmi IPO, Emiten Bata Ringan Terafiliasi Hermanto Tanoko BLES Bidik Potensi Proyek IKN

Whats New
Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Pertamina EP dan Reethau Group Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Gas Alam

Whats New
Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing 'Pasang' Bunga Tinggi

Suku Bunga Bank Indonesia Buat Bank Bersaing "Pasang" Bunga Tinggi

Whats New
Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Kementan Sebut Stok Cabai Merah Besar Kritis hingga September 2024

Whats New
Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Masuk Musim Panen, Kementan Waspadai Anjloknya Harga Bawang Merah

Whats New
Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Melantai di BEI, Eksportir Udang ISEA Bidik Ekspansi ke China dan Eropa Tahun Ini

Whats New
Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Industri Tekstil Lesu, Menperin Minta Pelaku Usaha Tak Pesimistis

Whats New
Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Kebijakan Kenaikan HET Minyakita Tunggu Harmonisasi di Kemenkumham

Whats New
Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Kenaikan Iuran Jadi Solusi

Whats New
IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

IHSG Terkoreksi, Rupiah Lanjut Menguat Pagi Ini

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

[POPULER MONEY] Penyebab Ada BUMN yang Keuangannya Sekarat | Jumlah Penumpang Whoosh Pecah Rekor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com