JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto senilai Rp 2 triliun, hasil sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), tak kunjung laku dilelang.
Aset itu tak kunjung laku sejak kali pertama dilelang pada 2022. Meski sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali, peminatnya selalu saja sepi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah terus berupaya memaksimalkan aset-aset yang telah disita oleh Satgas BLBI, termasuk aset Tommy Soeharto. Namun, karena tak kunjung laku, pemerintah akan memakai cara selain lelang untuk memaksimalkan aset Tommy.
"Kita tinggal menunggu (hasilnya)," kata dia dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Profil Perusahaan Tommy Soeharto yang Disita Pemerintah di Kasus BLBI
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban bilang, cara lain yang dimaksud ialah pendayagunaan terhadap aset hasil sitaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 200 tentang Pengelolaan Piutang Negara.
"Kita pakai pasal pendayagunaan. Sambil menunggu lelangnya laku atau tidak," ujar dia.
Dalam Pasal 26 Ayat 6 PP itu disebutkan, barang yang telah disita negara dapat dilakukan pendayagunaan oleh Panitia Urusan Piutang Negara dan hasilnya digunakan untuk mengurangi utang penanggung utang.
Baca juga: Meski Mahal, Pemerintah Bakal Coba Lagi Lelang Aset Tommy Soeharto
Sebelumnya, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto mengungkapkan, ada beberapa alasan sulitnya melego aset lelang sitaan BLBI Tommy Soeharto.
Padahal, banyak aset yang disita Kejaksaan Agung dari tindak pidana korupsi, termasuk kasus BLBI, sebenarnya mudah dilelang dalam waktu yang relatif singkat.
Namun, untuk kasus sulitnya menjual aset sitaan dari salah satu anggota Keluarga Cendana ini, Joko menduga bisa jadi karena belum menemukan pembeli yang cocok.
“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan Kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko dikutip dari Antara, Sabtu (27/1/2024).