Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski "Mahal", Pemerintah Bakal Coba Lagi Lelang Aset Tommy Soeharto

Kompas.com - 26/01/2024, 07:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalaui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berencana kembali melelang aset sitaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset yang telah disita sejak 2021 itu telah beberapa kali ditawarkan pemerintah melalui lelang, namun tak kunjung laku.

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan, salah satu alasan tak kunjuhg lakunya aset berupa tanah sekitar 124,8 hektar itu ialah harganya yang tinggi. Aset sitaan tersebut dilelang pemerintah dengan harga awal di atas Rp 2 triliun.

"(Aset sitaan tak kunjung laku) mungkin karena harga," ujar dia, dalam media briefing, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Belum Juga Laku, Kemenkeu Lelang Lagi Aset Sitaan dari Tommy Soeharto

Selain itu, penyebab lain aset tak kunjung laku ialah adanya asumsi negatif dari para peserta lelang. Joko menyebutkan, terdapat persepsi, aset sitaan Tommy Soeharto merupakan aset bermasalah.

"Tapi biasa itu, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Tapi mungkin belum dapat pembeli yang pas aja," tuturnya.

Meskipun demikian, pemerintah berencana kembali melelang aset tersebut pada tahun ini, untuk memulihkan hak tagih pemerintah terkait dana obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Lelang bakal dilakukan setelah Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN mengajukan permohonan lelang.

"Mudah-mudahan teman-teman PKKN kalau sudah siap ajukan lelang lagi nanti kita informasikan kalau sudah ada permohonan. Sampai sekarang belum ada permohonannya," ucapnya.

Baca juga: Belum Juga Laku, Kemenkeu Lelang Lagi Aset Sitaan dari Tommy Soeharto

Sebagai informasi, pemerintah terus memutar otak untuk mencari cara penyelesaian terhadap aset sitaan Tommy Soeharto. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban sempat mengatakan, aset sitaan Tommy merupakan aset bersifat komersial, sehingga harus dilelang untuk masuk ke kas negara.

"Aset yang belum laku, internally kami sedang melihat apakah ada cara, karena itu kan aset jaminan," kata dia, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan ketentuan berlaku, Rionald menambah, aset jaminan memang harus dilelang. Hal ini merupakan bagian dari pelunasan kewajiban obligor atau debitur.

Oleh karenanya, Rionald mengungkapkan, pihaknya mempertimbangkan aset Tommy Soeharto untuk dibeli pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset tersebut.

"Itu tetapi sedang kita pikirkan," ujarnya.

Baca juga: [POPULER MONEY] Penyebab Aset Sitaan dari Tommy Soeharto Tak Laku | Ghozali Everyday NFT Dicolek Ditjen Pajak


Untuk diketahui, aset Tommy Soeharto yang disita pemerintah terdiri dari 4 bidang tanah dengan masing-masing seluas 518.870 meter persegi, 530.125,52 meter persegi, 100.985,15 meter persegi, dan 98.896,70 meter persegi.

Aset tersebut semula dilelang dengan harga awal Rp 2,42 triliun. Namun karena tidak laku pada percobaan pertama, pemerintah kembali melelangnya dengan harga lebih rendah, Rp 2,15 triliun.

Meskipun sudah diturunkan, aset sitaan tersebut tidak juga laku. Pemerintah pun lagi-lagi mencoba melelangnya dengan harga awal lebih rendah, yakni Rp 2,06 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com