Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Kompas.com - 07/05/2024, 12:42 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, nilai utang pemerintah menurun sampai dengan akhir Maret 2024. Ini mengakhiri tren kenaikan posisi utang pemerintah pada beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa, nilai utang pemerintah sampai dengan 31 Maret lalu ialah Rp 8.262,10 triliun. Nilai itu turun sekitar Rp 57,12 triliun dari posisi pengujung Februari 2024, yakni sebesar Rp 8.319,22 triliun.

Susutnya nilai utang pemerintah diikuti dengan penurunan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 38,79 persen pada akhir Maret, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 39,06 persen.

Baca juga: Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Seiring dengan turunnya nilai utang, pemerintah memastikan, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi April 2024, dikutip Selasa (7/5/2024).

Penurunan nilai utang pemerintah utamanya disebabkan oleh berkurangnya posisi pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN)

Tercatat utang yang berasal dari SBN nilainya Rp 7.274,95 triliun. Angka ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.336,87 triliun.

Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman masih meningkat. Tercatat posisi utang yang berasal dari pinjaman nilainya Rp 987,15 triliun, lebih tinggi dari bulan sebelumnya Rp 982,35 triliun.

Kemenkeu menekankan, pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karenanya, pemerintah disebut konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal.

"Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif," tulis Kemenkeu.

Baca juga: Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com