Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Luncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus dengan Jaminan Emas

Kompas.com - 09/05/2024, 00:20 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan produk baru Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, Rabu (8/5/2024). Layanan ini memberikan akses kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji plus dengan barang jaminan emas.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan produk ini sebagai solusi finansial bagi masyarakat agar dapat menikmati perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.

“Produk ini menjadi salah satu terobosan terkini dari Pegadaian Syariah yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus melalui akad rahn (gadai syariah)," ujar Elvi dalam keterangannya. 

Baca juga: Cara Bayar Tiket Kereta Api Pakai Virtual Account BCA

Ia menjelaskan bahwa porsi haji khusus senilai 5.000 dollar AS tersebut bisa didapatkan dengan menyerahkan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau logam mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat.

Selain itu, nasabah juga diminta untuk menyerahkan dokumen haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan Setoran Awal Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (SABPIH) untuk keperluan administrasi pendaftaran porsi Haji Khusus. 

Lebih lanjut, Elvi menjelaskan fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

Baca juga: Jokowi Siap Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Ia mengatakan Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk mu'nah akad (administrasi) sebesar Rp 500.000 dan mu'nah pemeliharaan sebesar 1 persen x harga porsi x tenor.

Menurutnya, salah satu keuntungan utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel/PIHK.

"Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya,” kata dia.

Baca juga: Pertamina Klarifikasi Rumor SPBU Mau Stop Jual Pertalite

Ia berharap produk baru ini dapat membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impian ibadah haji dengan lebih mudah, terjangkau, dan terencana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com