Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Pencabutan Izin Kresna Life Sudah Berdasarkan Pengawasan yang Tepat

Kompas.com - 05/07/2024, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life serta pemberian Perintah Tertulis kepada pihakpihak tertentu pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat.

Pernyataan itu disampaikan OJK setelah Aliansi Pemegang Polis (Pempol) Kresna Life menilai, pencabutan izin usaha yang dilakukan OJK terhadap Kresna Life tidak sesuai prosedur. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, pencabutan ijin usaha Kresna Life telah didahului oleh proses pengawasan OJK dalam waktu yang cukup panjang dengan pemeriksaan langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Hasil pemeriksaan menemukan adanya konsentrasi investasi dana asuransi Kresna Life pada saham-saham yang dinilai terafiliasi grup Kresna dan pencatatan kewajiban yang lebih kecil dari seharusnya yang menyebabkan rasio solvabilitas (risk based capital) lebih rendah dari ketentuan.

"Pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) serta pemberian Perintah Tertulis kepada pihakpihak tertentu pada 23 Juni 2023 sudah berdasarkan pada peraturan pengawasan yang tepat," ujar Aman, dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

"Dan juga bertujuan untuk melindungi konsumen dari kerugian yang semakin besar serta untuk mencegah bertambahnya masyarakat calon konsumen baru yang dirugikan," sambungnya.

Baca juga: Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

 


Lebih lanjut Aman bilang, sebelum melakukan pencabutan ijin usaha, OJK telah memberikan kesempatan perbaikan cukup panjang untuk mendorong Kresna Life segera memperbaiki kondisi keuangannya.

OJK juga secara konsisten menerbitkan sanksi-sanksi untuk setiap jenis pelanggaran ketentuan yang terjadi secara bertahap.

"OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada direksi maupun pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Namun Kresna Life tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas sesuai ketentuan," tutur Aman.

Baca juga: Pembatalan Pencabutan Izin Kresna Life jadi Preseden Buruk bagi Industri Asuransi

Halaman:


Terkini Lainnya

PLTA Mrica Terancam Tutup 2025 gara-gara Sedimentasi Serayu, Ini Upaya TJSL 7 SMV Kemenkeu Selamatkan DAS Serayu

PLTA Mrica Terancam Tutup 2025 gara-gara Sedimentasi Serayu, Ini Upaya TJSL 7 SMV Kemenkeu Selamatkan DAS Serayu

Whats New
Bukan Cuma Lari, Mandiri Jogja Marathon Adalah Event Ramah Lingkungan untuk Kurangi Emisi Karbon

Bukan Cuma Lari, Mandiri Jogja Marathon Adalah Event Ramah Lingkungan untuk Kurangi Emisi Karbon

Whats New
Rupiah Tertekan, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Berpotensi Meningkat

Rupiah Tertekan, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Berpotensi Meningkat

Whats New
IHSG Koreksi Tipis di Akhir Sesi, Rupiah menguat 20 Poin

IHSG Koreksi Tipis di Akhir Sesi, Rupiah menguat 20 Poin

Whats New
Acer Ekspansi Fasilitas Produksi Tahun Ini, Diharap Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal

Acer Ekspansi Fasilitas Produksi Tahun Ini, Diharap Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal

Whats New
Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik

Siap-siap, Mulai Besok Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik

Whats New
Proyeksi Terbaru Sri Mulyani soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hingga Rupiah

Proyeksi Terbaru Sri Mulyani soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hingga Rupiah

Whats New
Efisiensi: Satu-satunya Cara Jadi Negara Maju

Efisiensi: Satu-satunya Cara Jadi Negara Maju

Whats New
10 Negara dengan Biaya Hidup Paling Terjangkau untuk Eskpatriat, Ada Indonesia

10 Negara dengan Biaya Hidup Paling Terjangkau untuk Eskpatriat, Ada Indonesia

Work Smart
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
BTN Siapkan Dana hingga Rp 6 Triliun buat Modal BTN Syariah

BTN Siapkan Dana hingga Rp 6 Triliun buat Modal BTN Syariah

Whats New
Kian Melebar, Defisit APBN Juni 2024 Capai Rp 73,3 Triliun

Kian Melebar, Defisit APBN Juni 2024 Capai Rp 73,3 Triliun

Whats New
Strategi Lion Air Group Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tarif Batas Atas yang Tak Kunjung Direvisi

Strategi Lion Air Group Hadapi Pelemahan Rupiah dan Tarif Batas Atas yang Tak Kunjung Direvisi

Whats New
Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Emiten Cucu Suharto GOLF Resmi Listing di BEI, Harga Sahamnya Sentuh ARA

Whats New
Survei BI: Keyakinan Konsumen pada Juni 2024 Menurun, tapi Tetap Kuat

Survei BI: Keyakinan Konsumen pada Juni 2024 Menurun, tapi Tetap Kuat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com