Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Kompas.com - 02/07/2024, 17:43 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya lain terkait penyelesaian kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan.

Hal tersebut diharapkan dapat memberikan hak yang lebih maksimal terhadap pemegang polis.

Perwakilan Aliansi Nasabah Kresna Life Christian Tunggal menjelaskan, proses pencabutan izin usaha Kresna Life tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Nasabah Minta OJK Kembalikan Izin Usaha Kresna Life

Ilustrasi asuransi jiwa.SHUTTERSTOCK/9DREAM STUDIO Ilustrasi asuransi jiwa.

Semula OJK menilai rasio risk based capital (RBC) Kresna Life tidak memenuhi persyaratan yakni lebih besar dari 120 persen.

Namun demikian, nasabah dan perusahaan sempat mengajukan skema sub ordinate loan (SOL) yang waktu itu telah disetujui oleh sebagian besar nasabah.

"Dengan dukungan sekitar 95 persen yang menyetujui konversi kewajiban Asuransi Jiwa Kresna Life menjadi modal (debt equity swap) maka tercapai sekitar Rp 4,8 triliun melalui mekanisme Subordinated Loans (SOL)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (2/6/2024).

Ia menjelaskan, hal tersebut telah melebihi permintaan OJK kepada pemegang saham pengendali (PSP) sebelumnya yang haris menyetorkan dana sekitar Rp 2,2 triliun.

Baca juga: Pembatalan Pencabutan Izin Kresna Life jadi Preseden Buruk bagi Industri Asuransi

Lebih lanjut, aliansi nasabah Kresna Life juga meminta OJK tidak melanjutkan kasasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dengan demikian, Kresna Life diharapkan dapat melanjutkan kembali bisnis dan usahanya. Dengan demikian, perusahaan diharapkan dapat membayar kewajiban dengan maksimal kepada pemegang polis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Ungkap Sulitnya Kembangkan Energi Panas Bumi

Kementerian ESDM Ungkap Sulitnya Kembangkan Energi Panas Bumi

Whats New
Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Whats New
Indodana Targetkan Panen Transaksi di Jakarta Fair 2024

Indodana Targetkan Panen Transaksi di Jakarta Fair 2024

Whats New
Pembangunan Rampung Tahun Ini, Kemenhub akan Operasikan Terminal Tipe A Demak Dan Air Sebakul Pada 2025

Pembangunan Rampung Tahun Ini, Kemenhub akan Operasikan Terminal Tipe A Demak Dan Air Sebakul Pada 2025

Whats New
Ekonom Minta Prabowo-Gibran Tak Belanja Ugal-ugalan, Ada Apa?

Ekonom Minta Prabowo-Gibran Tak Belanja Ugal-ugalan, Ada Apa?

Whats New
Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Whats New
Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Whats New
IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

Whats New
YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

Whats New
FiberStar Jadi Mitra Starlink di Indonesia

FiberStar Jadi Mitra Starlink di Indonesia

Rilis
Sukses Manfaatkan Teknologi Pintar, Berikut Kisah UMKM Pemenang HP x Jagoan Lokal Smart Bergema

Sukses Manfaatkan Teknologi Pintar, Berikut Kisah UMKM Pemenang HP x Jagoan Lokal Smart Bergema

BrandzView
Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Whats New
Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan 'Family Office'

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan "Family Office"

Whats New
Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Whats New
BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com