Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Pemerintah Larang E-commerce Punya Usaha Logistik, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/07/2024, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah agar melarang perusahaan e-commerce memiliki usaha layanan logistik.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dengan dibukanya usaha jasa logistik oleh para perusahaan e-commerce membuat banyak karyawan di perusahaan logistik lain seperti PT Pos Indonesia harus merumahkan (PHK) para karyawannya.

Selain itu, Said Iqbal juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 Tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Sebab dalam beleid itu, menurut dia, mengizinkan perusahaan e-commerce untuk membuka jasa logistik untuk menunjang pendistribusian layanan pengirimannya.

Baca juga: Said Iqbal Tinggalkan Pedemo yang Berunjuk Rasa Protes Gelombang PHK Buruh Tekstil

“Kami meminta dengan tegas pada Kemenhub untuk segera mencabut peraturan uang mereka buat yang mengakibatkan anggota-anggota karyawan logistik dan kurir sudah terancam PHK dan sebagian sudah PHK,” ujarnya usai melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

“Pos Indonesia akan ada PHK besar-besaran, ini negara atau milik sendiri? Pos Indonesia dibiarkan mati, tapi Shopee, Blibli, Tokopedia, dan TikTok diberikan keleluasaan untuk mengembangkan platformnya plus logistik dan kurirnya diperbolehkan,” sambungnya.

Baca juga: Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Said menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya da sebanyak 20.000 buruh kurir yang terancam PHK jika usaha logistik e-commerce dibiarkan.

Oleh karena itu dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil langkah konkret agar bisa melindungi industri domestik.

Bahkan pihaknya mengancam akan melakukan demonstrasi yang lebih besar dan meluas jika tuntutan tersebut tidak diindahkan.

“Kalau Peraturan di Kemenhub tidak dicabut dalam satu kali tujuh hari, maka akan kami lumpuhkan Indonesia, buruh kurir dan logistik tidak usah kirim barang,” pungkasnya.

Baca juga: Hadirkan Pengalaman Belanja Holistik Terbaik, Deretan e-Commerce Indonesia Berlomba Tingkatkan Kepuasan Konsumen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Jenis Pinjaman Bank Jateng dan Bunganya untuk PNS Karyawan Swasta

6 Jenis Pinjaman Bank Jateng dan Bunganya untuk PNS Karyawan Swasta

Earn Smart
Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia Pekan Pertama Juli, tapi Nilainya Menurun

Aliran Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia Pekan Pertama Juli, tapi Nilainya Menurun

Whats New
Dilaporkan ke KPK terkait 'Mark Up' Impor Beras, Ini Respons Bapanas

Dilaporkan ke KPK terkait "Mark Up" Impor Beras, Ini Respons Bapanas

Whats New
[POPULER MONEY] Penyebab Terminal Sepi dari Bus-bus Milik PO | Macet di Jakarta Bikin Rugi Rp 100 Triliun

[POPULER MONEY] Penyebab Terminal Sepi dari Bus-bus Milik PO | Macet di Jakarta Bikin Rugi Rp 100 Triliun

Whats New
Kimia Farma Apotek Tebar Diskon di Jakarta Fair 2024

Kimia Farma Apotek Tebar Diskon di Jakarta Fair 2024

Spend Smart
J Trust Bank Salurkan Pembiayaan Mikro untuk Kelompok Nelayan

J Trust Bank Salurkan Pembiayaan Mikro untuk Kelompok Nelayan

Whats New
Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Meski Ada Indikasi Korupsi, Erick Thohir Akan Tetap Selamatkan Indofarma

Whats New
Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Luhut Jelaskan Alasan Mau Terapkan Bea Masuk Impor Tekstil 200 Persen

Whats New
Ada Promo Tiket Pesawat hingga Koper Murah, Kompas Travel Fair 2024 Bidik Transaksi Rp 31,4 Miliar

Ada Promo Tiket Pesawat hingga Koper Murah, Kompas Travel Fair 2024 Bidik Transaksi Rp 31,4 Miliar

Whats New
Erick Thohir Jawab Kritik soal Suntikan APBN ke BUMN Sakit

Erick Thohir Jawab Kritik soal Suntikan APBN ke BUMN Sakit

Whats New
BTN Manfaatkan AI hingga Komputasi Awan untuk Tingkatkan Layanan

BTN Manfaatkan AI hingga Komputasi Awan untuk Tingkatkan Layanan

Whats New
Cara Top Up E Money Mandiri Melalui Aplikasi Livin'

Cara Top Up E Money Mandiri Melalui Aplikasi Livin'

Work Smart
BNI Luncurkan Wondr, Ada Promo Harga Spesial dengan QRIS

BNI Luncurkan Wondr, Ada Promo Harga Spesial dengan QRIS

Whats New
Erick Thohir: PMN Tak Cuma Buat BUMN Sakit, tapi Penugasan

Erick Thohir: PMN Tak Cuma Buat BUMN Sakit, tapi Penugasan

Whats New
Watsons Hadirkan Promo 7.7, Ada Diskon 70 Persen hingga Voucher Rp 77.000

Watsons Hadirkan Promo 7.7, Ada Diskon 70 Persen hingga Voucher Rp 77.000

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com