Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Aksi 3 Juli, Serukan Setop PHK di Industri Tekstil

Kompas.com - 02/07/2024, 12:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, demo tersebut dilakukan guna menyikapi kondisi industri tekstil di Indonesia yang menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal ini, kata dia, dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga: Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?

"Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Said mengatakan, ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa yang dimulai di depan Istana Negara dan akan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada siang harinya.

"Aksi ini akan dimulai dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat pada pukul 09.30 WIB. Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ujarnya.

Adapun aksi ini membawa 7 tuntutan, yaitu:

1. Stop PHK buruh tekstil.
2. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
3. Lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
4. Batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
5. Stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
6. Hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia.
7. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

Kondisi industri tekstil Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan, ribuan pekerja di industri tekstil belum mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

Adapun selama periode Januari-Juni 2024 tercatat sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk data PHK ini yang sudah selesai hak pesangonnya sekitar 10.000an, yang belum sekitar 3.000an yaitu PT Alenatex, PT Kusuma Group dan PT Dupantex," kata Ristadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Ristadi mengatakan, ribuan pekerja yang belum mendapatkan hak pesangon mengalami beberapa kendala seperti perusahaan sudah tidak memiliki dana dan beberapa masih melakukan negosiasi.

"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," ujarnya.

Sebelumnya, Ristadi mengatakan, maraknya PHK di sektor tekstil disebabkan lantaran permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Bapanas Sebut Harga Acuan Gula Pasir Rp 17.500 Per Kg Masih Rasional, Mengapa?

Whats New
Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Whats New
ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

ICDX Bidik Volume Transaksi 14,2 Juta Lot, Maksimalkan Penyerapan Produk Derivatif

Whats New
Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Ketahui, Kupon Pertama SBR013 Cair 10 Agustus 2024

Whats New
Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Kemenhub dan US Coast Guard Bidik Potensi Kerja Sama Maritim

Whats New
Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Jangan Bingung Saat Wawancara Kerja, Ajukan Pertanyaan-pertanyaan Ini di Akhir Sesi

Work Smart
Penumpang 'Tap In' dan 'Tap Out' di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Penumpang "Tap In" dan "Tap Out" di Stasiun yang Sama, LRT Jabodebek Kenakan Tarif Maksimal

Whats New
Letak CVV Kartu Debit Mandiri dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit Mandiri dan Kegunaannya

Spend Smart
Siap Melantai di BEI, Perusahaan Pembekuan Biota Air ISEA Lepas 290 Juta Saham ke Publik

Siap Melantai di BEI, Perusahaan Pembekuan Biota Air ISEA Lepas 290 Juta Saham ke Publik

Whats New
Melihat Prospek Saham-saham Sektor Perbankan, Layak Koleksi?

Melihat Prospek Saham-saham Sektor Perbankan, Layak Koleksi?

Whats New
Perempuan Wirausaha Binaan Sampoerna Semarakkan Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia

Perempuan Wirausaha Binaan Sampoerna Semarakkan Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia

Whats New
Wacana Tarif 200 Persen Produk China: Strategi Proteksionisme

Wacana Tarif 200 Persen Produk China: Strategi Proteksionisme

Whats New
Bawa Semangat Pilih Lokal, Shopee Perluas Aksesibilitas lewat Platform Belanja Online Inklusif

Bawa Semangat Pilih Lokal, Shopee Perluas Aksesibilitas lewat Platform Belanja Online Inklusif

Whats New
Mau Tiket Murah ke Bali? Bos Garuda Kasih Tips Begini

Mau Tiket Murah ke Bali? Bos Garuda Kasih Tips Begini

Spend Smart
Info Biaya Admin Kartu Debit Mandiri Sesuai Jenis Kartunya

Info Biaya Admin Kartu Debit Mandiri Sesuai Jenis Kartunya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com