Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

Kompas.com - 04/07/2024, 13:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka-bukaan terkait kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Ia bilang, kebijakan tersebut dilakukan saat pandemi Covid-19.

Dia menuturkan, keputusan pemotongan gaji sudah disosialisasikan terlebih dahulu kepada karyawan. Menurut Irfan, saat itu jika tidak ada pemotongan gaji, maka perusahaan hanya mampu beroperasi hingga 3 bulan saja.

"Kami lakukan itu setelah berapa kali sosialisasi ke teman-teman karyawan. 'Kalau anda enggak mau dipotong, hidup kita mungkin tinggal 3 bulan lagi," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Mau Tiket Murah ke Bali? Bos Garuda Kasih Tips Begini

"Tapi kalau Anda mau dipotong, Anda tidak keberatan untuk dipotong, kita mungkin punya room untuk bisa bernapas 6-7 bulanan'," imbuh Irfan.

Ia menjelaskan, pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan, tetapi juga direksi dan komisaris yang bahkan pemotongannya mencapai 50 persen. Kebijakan ini pun berlangsung selama hampir satu tahun.

Pengembalian gaji yang sempat dipotong itu pada akhirnya dibayarkan ketika proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) rampung, di mana Garuda Indonesia tidak jadi pailit dan berhasil melakukan restrukturisasi.

"Jadi kita semuanya juga dipotong, dan paling banyak pemotongan itu berlaku terhadap direksi dan komisaris sebesar 50 persen, dan itu memang berlaku hampir selama 1 tahun. Kita baru kembalikan setelah PKPU selesai, jadi kita selamat, baru kita kembalikan," paparnya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Mahal, Ini Kata Dirut Garuda

Terkait pengurangan karyawan, Irfan membantah kebijakan itu bersifat sepihak dari perusahaan. Menuru dia, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berbentuk pensiun dini tersebut dilakukan secara sukarela oleh karyawan yang memang menginginkannya.

Ia bilang, ketika perusahaan menawarkan pensiun dini dan karyawan yang menginginkannya mengajukan permintaan, maka tidak bisa menarik kembali permintaan tersebut.

Namun, karyawan tersebut bisa bernegosiasi dengan perusahaan untuk tidak segera memproses permintaan pensiun dini yang diajukan.

"Kami menyampaikan, begitu sudah disampaikan, permintaan mereka enggak bisa ditarik, tapi mereka bisa nego untuk kemudian itu tidak dieksekusi secepatnya," kata dia.

"Dan hari ini masih ada beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini, tapi belum kita eksekusi, karena memang kita kebutuhan dan keikhlasan mereka untuk belum dieksekusi," tutup Irfan.

Baca juga: Ini Alasan Bos Garuda Potong Gaji Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Work Smart
Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Whats New
KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

Whats New
BSI Buka Layanan 'Weekend Banking' di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

BSI Buka Layanan "Weekend Banking" di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

Whats New
 425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

Whats New
Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Whats New
Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Whats New
PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, 'Fresh Graduate' Bisa Daftar

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, "Fresh Graduate" Bisa Daftar

Work Smart
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Whats New
China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

Whats New
Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Rilis
Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Whats New
Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com