Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Penerbangan Terdampak Pelemahan Rupiah, INACA Minta Ada Relaksasi

Kompas.com - 02/07/2024, 16:07 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah untuk memberikan relaksasi agar bisa bertahan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Adapun relaksasi yang dimaksud bisa dalam perpajakan dalam pengadaan suku cadang pesawat, insentif, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), maupun harga bahan bakar avtur.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat ditemui di sela acara Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Dorong Peluang Investasi Sektor Penerbangan, DPR Setujui Ratifikasi Protokol AFAS Ke-12

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat ditemui di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11/2023).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat ditemui di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

"Kami berharap nanti dari kementerian, mungkin bisa memberikan relaksasi terhadap kegiatan dari airport yang sekarang. Sehingga dalam merespons tingginya harga nilai tukar uang rupiah ini bisa membantu industri airlines tetap bisa survive," ujar Denon.

Dalam upayanya mendorong relaksasi tersebut, INACA meminta bantuan lintas kementerian baik itu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, Kementerian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).

"(Kurs) rupiah per hari ini kalau saya tidak salah Rp 16.300 per dollar AS. Jadi dalam hal ini INACA berupaya untuk melakukan pertemuan dengan organisasi atau institusi yang menjadi cost contributor terhadap kegiatan operasional kita," ucapnya.

Selain itu, INACA juga berharap agar Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA).

Baca juga: Sistem Imigrasi Alami Gangguan, Penerbangan Garuda Indonesia Terdampak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Whats New
Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Whats New
IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

Whats New
YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

Whats New
FiberStar Jadi Mitra Starlink di Indonesia

FiberStar Jadi Mitra Starlink di Indonesia

Rilis
Sukses Manfaatkan Teknologi Pintar, Berikut Kisah UMKM Pemenang HP x Jagoan Lokal Smart Bergema

Sukses Manfaatkan Teknologi Pintar, Berikut Kisah UMKM Pemenang HP x Jagoan Lokal Smart Bergema

BrandzView
Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Apindo: Restrukturisasi Pascamerger TikTok-Tokopedia Hal Wajar

Whats New
Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan 'Family Office'

Faisal Basri Pertanyakan Pendapatan Negara dari Pembentukan "Family Office"

Whats New
Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Seret WNA Singapura, Akademisi Fakultas Hukum UI Soroti Proses Hukum Kontroversial Kasus Pailit Ahli Waris Krama Yudha

Whats New
BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

BSI International Expo 2024 Catat Potensi Transaksi Rp 110,25 Miliar, Terbesar dari Mesir

Whats New
'Tambal' Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

"Tambal" Defisit Kas Negara, Dana Cadangan Pemerintah Turun

Whats New
Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Utang Jatuh Tempo 2025 Rp 800 Triliun, Ekonom Ingatkan Prabowo-Gibran Waspadai Program Jumbo

Whats New
Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 Triliun

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 Triliun

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BNI dan Kegunaannya

Spend Smart
Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Kolaborasi dan Literasi Penting untuk Hadapi Ancaman Kejahatan Siber di Industri Pembayaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com