Mengingat aturan TBA tiket pesawat sudah tidak naik sejak 2019 dan evaluasi yang dilakukan pemerintah pun belum juga menemui titik terang.
Pasalnya, dengan pelemahan rupiah yang dapat menambah biaya operasional maskapai ditambah aturan TBA yang tidak relevan dengan kondisi saat ini membuat maskapai terbebani.
"Cost management apakah ini masih cukup promising karena kita negara kepulauan, which is enggak ada pilihan lain untuk traveling di Indonesia selain dengan penerbangan, ini harus dipikirkan oleh lintas kementerian tadi. Kalau saya harapannya tarifnya diatur mekanisme pasar tapi nanti tanya sama Kemenhub," ucapnya.
Untuk saat ini guna menekan dampak pelemahan rupiah ke bisnis penerbangan, maskapai-maskapai yang menjadi anggota INACA akan memaksimalkan okupansi pesawat di sejumlah rute agar trafik dapat meningkat.
Baca juga: Pembangunan IKN Jadi Berkah Bagi Industri Penerbangan
"Mungkin solusinya bukan cuma insentif, tapi bagaimana kita bisa meningkatkan traffic dalam waktu yang cepat," tutur Denon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.