Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Restu DPR Suntik 4 BUMN dan Bank Tanah Rp 6,1 Triliun

Kompas.com - 01/07/2024, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan dana sebesar Rp 6,1 triliun dari cadangan pembiayaan investasi dialokasikan untuk beberapa badan usaha milik negara (BUMN).

Usulan bendahara umum negara itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (1/7/2024).

Ia menjelaskan, dana Rp 6,1 triliun akan diberikan ke 4 BUMN dan Badan Bank Tanah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) tunai.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Bansos Capai Rp 70,5 Triliun

Keempat BUMN itu yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT Hutama Karya (Persero).

"Mengenai cadangan pembiayaan investasi, kami mengajukan penggunanya hanya sebesar Rp 6,1 triliun," ujar Sri Mulyani.

Dia menuturkan, total cadangan pembiayaan investasi dalam APBN 2024 sebesar Rp 13,67 triliun, yang tertuang dalam Lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023.

Maka Sri Mulyani pun meminta restu Komisi XI DPR RI untuk menggunakan sebagian dana cadangan pembiayaan investasi guna menyuntik 5 BUMN.

"Jadi kami sampaikan di sini PMN yang kami mengharapkan untuk dapat dibahas dengan Komisi XI, didalami untuk kemudian bisa mendapatkan persetujuan," kata dia.

Secara rinci, KAI akan mendapat suntikan PMN sebesar Rp 2 triliun yang digunakan untuk belanja modal (capex) retrofit dan pengadaan rangkaian kereta (train set) KRL baru.

Kemudian INKA mendapat Rp 965 miliar untuk belanja modal fasilitas produksi kereta berpenggerak stainless steel di pabrik Banyuwangi. Lalu Pelni menerima Rp 500 miliar untuk tambahan belanja modal pembelian satu unit kapal baru guna peremajaan kapal.

Selanjutnya Hutama Karya menerima Rp 1 triliun untuk penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II, khususnya ruas Palembang-Betung, serta Badan Bank Tanah menerima Rp 1 triliun untuk pemenuhan modal sesuai amanat Pasal 43 ayat (1) PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Sementara itu, sebesar Rp 635 miliar dialokasikan untuk kewajiban penjaminan.

"Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan, dan dalam hal ini kita menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan kalau sampai terjadi kewajiban itu ter-call. Ini Rp 635 miliar," tutupnya.

Baca juga: Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Restui Sri Mulyani 'Suntik' Rp 27,4 Triliun untuk 17 BUMN

DPR Restui Sri Mulyani "Suntik" Rp 27,4 Triliun untuk 17 BUMN

Whats New
Potensi Harga Minyak Naik, CTBN Incar Pertumbuhan Pendapatan dan Laba

Potensi Harga Minyak Naik, CTBN Incar Pertumbuhan Pendapatan dan Laba

Whats New
Soal Rencana China Buka Pabrik Tekstil di Indonesia, Serikat pekerja: Harapannya Bisa Menyerap Lapangan Kerja

Soal Rencana China Buka Pabrik Tekstil di Indonesia, Serikat pekerja: Harapannya Bisa Menyerap Lapangan Kerja

Whats New
Betah di Level Gocap, Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO

Betah di Level Gocap, Mantan Dirut BEI Mau Beli 100 Lot Saham GOTO

Whats New
Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini

Yakin Bisa Turunkan Harga Obat dan Alkes dalam 2 Minggu, Menkes Siapkan 3 Jurus Ini

Whats New
Menjaga Keuangan Keluarga Tak Hanya dengan Menabung, Perlu Juga Perlindungan Dana

Menjaga Keuangan Keluarga Tak Hanya dengan Menabung, Perlu Juga Perlindungan Dana

Earn Smart
Mengenal Pembayaran Debit dan Bedanya dengan Kredit

Mengenal Pembayaran Debit dan Bedanya dengan Kredit

Spend Smart
BPJPH: 4,5 Juta Produk Sudah Bersertikat Halal

BPJPH: 4,5 Juta Produk Sudah Bersertikat Halal

Whats New
Pengertian Kartu Debit, Jenis, Kegunaan, dan Bedanya dengan Kredit

Pengertian Kartu Debit, Jenis, Kegunaan, dan Bedanya dengan Kredit

Whats New
Uni Eropa: Program Makan Siang Gratis Efektif Memastikan Ketahanan Pangan, tapi...

Uni Eropa: Program Makan Siang Gratis Efektif Memastikan Ketahanan Pangan, tapi...

Whats New
Kemendagri Minta Pemda Lebih Kerja Keras Tekan Inflasi Daerah

Kemendagri Minta Pemda Lebih Kerja Keras Tekan Inflasi Daerah

Whats New
Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini

Pelindo Perluas Penerapan Autogate di 29 Pelabuhan Tahun Ini

Whats New
Limbah Makanan Sisa Buat Indonesia Rugi Rp 551 Triliun Per Tahun, Kok Bisa?

Limbah Makanan Sisa Buat Indonesia Rugi Rp 551 Triliun Per Tahun, Kok Bisa?

Whats New
Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Serikat Buruh Pertanyakan Urgensi Pemerintah Bentuk Family Office

Whats New
Persiapan HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan BUMN Siap Pasok Energi

Persiapan HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan BUMN Siap Pasok Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com