Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batam Rawan Penyelundupan, Patroli Laut Digencarkan

Kompas.com - 28/06/2024, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam memperkuat kinerja satuan tugas patroli laut demi optimalisasi perairan yang membuka peluang ekonomi tersebut.

Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Dafit Kasianto menjelaskan, perairan Batam memiliki pulau-pulau kecil yang terletak di jalur perdagangan internasional.

Selain membuka peluang ekonomi, hal tersebut juga membuat perairan ini rawan tindak kejahatan transnasional, seperti praktik penyelundupan barang.

"Patroli laut Bea Cukai di perairan Batam sendiri bertujuan untuk mengawasi kelancaran lalu lintas perdagangan dan mengamankan wilayah perairan ini dari potensi ancaman, seperti penyelundupan barang yang dilarang dan dibatasi (lartas), narkotika, senjata ilegal, dan bahan berbahaya," ujar dia dalam Press Tour Kementerian Keuangan, Kamis (28/6/2024).

Baca juga: Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Dafit menyebutkan PSO Bea Cukai Batam memiliki tiga fungsi utama, yakni penyiapan dan pengoperasian patroli laut, pemeliharaan dan perawatan sarana operasi dan sarana penunjang lainnya, serta pemantauan hubungan antarstasiun radio.

"Dalam hal pemantauan hubungan antarstasiun radio, PSO Bea Cukai Batam melakukan pengolahan data dan informasi terkait pergerakan kapal patroli yang dapat disajikan secara real time kepada para pimpinan dan stakeholder melalui puskodal mini," imbuh dia.

Sebagai catatan, puskodal mini merupakan pusat komando dan pengendalian yang tersinkronisasi dengan kantor pusat Bea Cukai sebagai pengolah data dan informasi kapal patroli.

Untuk menjalankan tugasnya, saat ini PSO Bea Cukai Batam diperkuat 121 orang pegawai dengan armada berupa 3 fast patrol boat, 6 speedboat, dan 1 interceptor.

Baca juga: Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Gencarkan Operasi Patroli Laut Terpadu


Seluruh kapal tersebut ditempatkan di Dermaga Sandar Bea Cukai Tanjung Uncang yang berlokasi dalam Kawasan Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Batam.

Hasilnya, pada 2023 dan 2024 PSO Bea Cukai Batam dapat membongkar kasus-kasus penyelundupan seperti, penyelundupan 60.000 benih baby lobster senilai Rp 9 miliar.

PSO Bea Cukai Batam juga menangani beberapa kasus pemasukan barang lartas pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress) dan barang kena cukai hasil tembakau atau rokok tanpa dilekati pita cukai.

"Serta tongkang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang memuat sludge dan light cycle oil," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com