Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Kompas.com - 02/07/2024, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar batalnya aksi korporasi berupa merger antara unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kian santer berembus.

Direktur Eksekutif Segara Research and Institute Piter Abdullah menduga, manajemen BTN dan pemegang saham pengendali Bank Muamalat yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak mencapai kesepakatan valuasi.

Adapun, kesepakatan harga mungkin tidak tercapai karena posisi BPKH sebagai pengelola dana haji.

Sesuai aturan, investasi BPKH tidak boleh menghasilkan return negatif atau rugi. Di sisi lain, valuasi Bank Muamalat saat ini, mungkin sudah di bawah nilai investasi awal BPKH.

Sehingga, apabila Muamalat dijual di harga wajarnya saat ini, dapat menciptakan kerugian bagi BPKH yang bisa menimbulkan persoalan baru yaitu masalah hukum di kemudian hari.

Baca juga: OJK Belum Terima Permohonan Resmi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Seiring dengan itu, BTN juga tidak mungkin membeli Muamalat sesuai nilai investasi BPKH, karena dianggap mengabaikan rekomendasi tim appraisal dari hasil due diligence.

Sedikit catatan, saham yang akan dibeli BTN ini adalah milik BPKH yang pengelolaan dananya diatur secara ketat oleh undang undang.

"Ini seperti simalakama, BTN tidak mungkin membeli aset pada harga yang lebih tinggi dari nilai wajarnya. Sementara BPKH tidak mungkin menjual aset atau kepemilikan saham di bawah nilai investasinya,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: OJK Restui Rencana Merger 2 Anak Usaha BCA Bidang Pembiayaan Otomotif

Dengan demikian, ketika prosesnya dilanjutkan justru akan merugikan semua pihak, termasuk BTN dan BPKH.

“Mungkin kedua pihak terbentur situasi yang sulit tapi keputusan harus tetap diambil. Saya kira, apabila BTN batal beli Muamalat setelah due diligence, menunjukkan komitmen BTN dalam melakukan aksi korporasi yang kredibel dan akuntabel,” imbuh dia.

Piter menambahkan, hasil due diligence yang tidak sesuai harapan, bukan isu besar buat keduanya.

Pasalnya, BTN bisa fokus mencari strategi lain untuk spin off.

Baca juga: Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Sementara bagi Muamalat ini menjadi momen yang bagus untuk melanjutkan transformasi, sehingga bisa menjadi bank yang lebih sehat, kuat dan siap melanjutkan ke perjalanan berikutnya.

Sebagai informasi, hingga 31 Maret 2024, aset BTN Syariah telah menyentuh Rp 54,8 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 17,9 persen secara tahunan (year-on-year).

Hal ini membuat unit usaha syariah (UUS) BTN tersebut sudah harus melakukan spin off atau pemisahan diri dari perusahaan induknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Stasiun MRT Jakarta Glodok dan Kota Telah Tersambung

Whats New
Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Kemenhub Ungkap Tantangan Kelola 112 Terminal Bus Tipe A, dari Lokasi Tak Strategis hingga Sepi Peminat

Whats New
Presiden Tinjau Pompanisasi di Bone, Petani Bersyukur Terhindar Kekeringan

Presiden Tinjau Pompanisasi di Bone, Petani Bersyukur Terhindar Kekeringan

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 8,6 Juta Orang pada Semester I 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 8,6 Juta Orang pada Semester I 2024

Whats New
Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru

Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru

Whats New
Prabowo-Gibran Harus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025

Prabowo-Gibran Harus Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen pada 2025

Whats New
Kementerian ESDM Ungkap Sulitnya Kembangkan Energi Panas Bumi

Kementerian ESDM Ungkap Sulitnya Kembangkan Energi Panas Bumi

Whats New
Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Pemerintah Masih Bahas Wacana Produk China Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Whats New
Indodana Targetkan Panen Transaksi di Jakarta Fair 2024

Indodana Targetkan Panen Transaksi di Jakarta Fair 2024

Whats New
Pembangunan Rampung Tahun Ini, Kemenhub akan Operasikan Terminal Tipe A Demak Dan Air Sebakul Pada 2025

Pembangunan Rampung Tahun Ini, Kemenhub akan Operasikan Terminal Tipe A Demak Dan Air Sebakul Pada 2025

Whats New
Ekonom Minta Prabowo-Gibran Tak Belanja Ugal-ugalan, Ada Apa?

Ekonom Minta Prabowo-Gibran Tak Belanja Ugal-ugalan, Ada Apa?

Whats New
Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Utang Jatuh Tempo Rp 3.745 Triliun, Ekonom: Imbangi dengan Kapasitas Penerimaan Negara!

Whats New
Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Sampah di Daerah Bisa Diolah Jadi Biomassa untuk Cofiring PLTU

Whats New
IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

IHSG dan Rupiah Menguat pada Penutupan Perdagangan Hari Ini

Whats New
YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

YLKI Dorong Pemerintah Sosialisasi Aturan Baru Pelabelan Risiko BPA pada Air Galon Bermerek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com