JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kabar terkini soal kelanjutan dari merger atau penggabungan dua bank yakni PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias NOBU Bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pelaksanaan proses merger dua bank swasta ini masih terus berjalan.
"Tiap-tiap pemegang saham pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/6/2024).
Baca juga: OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap Cross Ownership
Namun demikian, Dian menjelaskan, negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Hal itu dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis yang dijalankan dua bank swasta tersebut.
"Mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger," terang dia,
Seiring dengan itu, OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank.
Baca juga: Kelanjutan Merger Bank MNC dan Nobu Bank di Tengah Akuisisi Hanwa Life
Di tengah proses merger ini, perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life dikabarkan mengakuisisi 40 persen saham Nobu Bank.
Dian bilang, proses merger antara kedua bank tersebut tetap dapat terjadi walau terjadi pergantian pemegang saham di salah satu entitas. Hal tersebut tergantung dari skema yang diajukan perusahaan tersebut.
Sedikit catatan, Nobu Bank dimiliki oleh Lippo Group melalui beberapa entitas usaha yang secara total mengambil porsi sampai 75 persen dari saham perbankan.