Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Merger Bank MNC dan NOBU, OJK: Masih dalam Proses

Kompas.com - 12/12/2023, 22:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rencana penggabungan atau merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias NOBU Bank masih dalam proses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, sejauh ini tidak ada perubahan komitmen dari kedua pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) bank tersebut.

"Sehingga harus diwujudkan sesuai komitmen dan target kedua PSPT bank dimaksud," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: OJK Ungkap Bank MNC dan Bank Nobu Sedang dalam Proses Merger

Ilustrasi bank dan BPR.SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank dan BPR.
Ia menambahkan, OJK mendorong proses tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undanganan yang berlaku.

Asal tahu saja, kedua bank ini sama-sama dimiliki oleh konglomerat, yaitu Bank MNC dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo dan Bank Nobu dimiliki James Riady.

Semula, OJK menargetkan aksi korporasi merger antara Bank MNC dan NOBU itu akan rampung pada Agustus 2023.

Dengan begitu, hingga saat ini proyeksi tersebut telah mundur selama empat bulan dari target yang ditetapkan.

Baca juga: OJK Proyeksikan Proses Merger Bank MNC dan Bank Nobu Rampung Agustus 2023

OJK berharap, aksi korporasi merger ini akan menjadi purwarupa upaya-upaya merger sejumlah bank ke depan. Sebelumnya, Dian mengungkapkan, penggabungan kedua bank tersebut masih terganjal beberapa masalah.

"Masalah-masalah teknis operasional yang masih dihadapi oleh mereka, yang saya dengar itu," kata dia usai acara "The Finance Executive Forum 2023", Kamis (16/11/2023) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com