JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sudah melakukan konsolidasi antara grup-grup dalam rangka penguatan industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara umum semua grup BPR saat ini telah menjadi satu.
"Nanti kami akan konsolidasikan yang modalnya itu belum tercapai. Nanti kami merger-kan kalau BPR tidak dapat menyelesaikan masalah permodalan," kata dia usai acara The Finance Executive Forum 2023, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: 2 BPR Bangkrut, LPS Jamin Simpanan Nasabah
Namun demikian, ketika ada BPR yang terindikasi melakukan kecurangan (fraud), OJK akan menyelesaikan permasalahan melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kalau ada BPR bermasalah, apalagi yang fraud, kami terpaksa selesaikan dengan LPS," imbuh dia.
OJK tengah mempersiapkan aturan yang akan membantu penguatan industri BPR. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memungkinkan BPR terlibat dalam sistem pembayaran, penukaran valuta asing, sampai kesempatan melantai di pasar modal.
Sebelumnya, OJK telah menargetkan untuk mengabungkan grup BPR agar jumlahnya dapat menjadi sekitar 1.000 dari jumlahnya saat ini sekitar 1.600 entitas. Sedikit catatan, satu grup BPR dapat memiliki 5 sampai 10 unit BPR.
Baca juga: Banyak BPR Tutup, Bos LPS: Sebagian Besar karena Mismanagement
Di sisi lain, BPR yang tidak dapat ambang batas modal minimum diminta untuk melakukan merger.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjelaskan, penyebab BPR tutup terutama karena ada kesalahan tata kelola dan mismanagement.