Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Klaim Tutupnya BPR KRI, LPS: Ini Salah Satu Kasus BPR Terbesar dalam 15 Tahun Terakhir

Kompas.com - 29/09/2023, 16:43 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah memproses klaim penjaminan simpanan nasabah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September lalu. Setelah itu, LPS langsung memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Ia menjelaskan, BPR KRI memiliki total aset sebesar Rp 270,98 miliar, dengan total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337,17 miliar, yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.

Baca juga: Masih Menarikkah Imbal Hasil Investasi di Deposito BPR?

"Ini salah satu BPR yang cukup besar yang ditangani LPS dalam kurun waktu 15 tahun terakhir," kata dia, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner LPS, di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Menurut dia, tutupnya BPR KRI disebabkan oleh penipuan atau fraud di manajemen, sehingga berdampak terhadap kinerja perusahaan. Penipuan itu disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Pada akhrinya OJK menyerahkan kepada LPS, dan kami memutusakn untuk likuidasi karena kami nilai lebih murah dan manajemennya tidak bisa diselamatkan karena sebagian besar terlibat," tutur Purbaya.

Lebih lanjut Purbaya menyebutkan, pembayaran klaim penjaminan simpanan telah dilakukan sejak 19 September lalu. Pada tahap pertama, LPS telah membayarkan klaim senilai Rp 127 miliar dengan total nasabah sebesar 23.389 nasabah.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPS akan menyelesaikan proses pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR KRI selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha, atau tepatnya pada Januari 2024. Namun, Purbaya menargetkan, penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat.

"Secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai sepenuhnya dalam waktu 30 hari ini," ucapnya.

Baca juga: BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com