Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Kompas.com - 28/05/2023, 20:01 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) resmi meluncurkan nama baru BPR, dari Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang telah disahkan pada 12 Januari 2023 lalu.

“Dengan nama baru ini, kami yakin dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Tedy seperti dilansir dari Antara, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Peluncuran nama Bank Perekonomian Rakyat dilakukan bersamaan dengan perhelatan ‘Fun Walk’ di Parkir Timur Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dan juga dilakukan secara serentak oleh DPD Perbarindo di seluruh Indonesia dengan total peserta sekitar 80.000 orang.

Menurut Tedy, UU P2SK merupakan momentum dan energi bagi BPR BPRS di Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Ada beberapa poin penting yang telah diatur UU tersebut yang menguatkan posisi industri. 

Baca juga: Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pertama, nama perkreditan diganti menjadi perekonomian, perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan awerrenes masyarakat terhadap BPR BPRS, akhirnya fungsi intermediasi dapat berjalan lebih optimal.

Kedua, perluasan fungsi dan peran BPR BPRS dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis Teknologi. Dalam UU ini, usaha BPR BPRS ditambahkan beberapa poin, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom. 

Ketigam BPR BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah baik sebagian maupun seluruhnya. Keempat, BPR BPRS bisa melakukan go public. Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah. 

Baca juga: Jangan Sampai Kena Jebakan Taksi Liar, Berikut Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta

Kelima, BPR BPRS dapat bekerja sama dengan Bank Umum, ini memang sudah terjadi hingga saat ini.

"Tetapi masuk menjadi UU tentu akan lebih menguatkan dan meningkatkan sinergi kedua belah pihak guna melayani UMKM. Hal positif ini tentu harus kita manfaatkan, agar industri ini dapat tumbuh berkelanjutan," ujar Alamsyah dikutip dari Kontan.co.id.

Tedy Alamsyah menyampaikan, dengan adanya UU P2SK dapat lebih meningkatkan peran 1500 BPR BPRS dalam perekonomian Indonesia.

Industri BPR - BPRS saat ini berperan cukup strategis dalam perekonomian Indonesia terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Diharapkan BPR BPRS dapat bertransformasi Lebih Cepat dalam Digitalisasi.

Baca juga: Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022

Saat ini, anggota BPR/ BPRS Perbarindo berjumlah lebih dari 1.500, yang memiliki 24 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di tingkat Provinsi, dan 48 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) di tingkat Kabupaten/ Kota.

Hingga Desember 2022, total aset industri BPR/ BPRS tumbuh 9,14 persen year on year (yoy) menjadi Rp 202,46 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 85,50 triliun pada Desember 2021.

Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81 persen, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com