Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pertumbuhan Bisnis, OJK Racik Aturan Penggabungan BPR

Kompas.com - 05/09/2023, 20:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pihaknya tengah menyusun peraturan terkait dengan penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memungkinkan BPR terlibat dapat sistem pembayaran, penukaran valuta asing, sampai melantai di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menganggap, jumlah BPR yang mencapai 1.600 di Indonesia masih telalu besar.

"Kami sudah petakan, pengurangan BPR jadi sekitar 1.000 pada 2027 itu sangat memungkinkan," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Banyak BPR Tutup, Regulator Dorong Merger dan Digitalisasi

Tanpa memaksa tutup BPR, ia menambahkan, saat ini banyak BPR yang sebenarnya dimiliki oleh satu orang atau grup. Tiap orang atau grup dapat memiliki 5-10 BPR.

"Ini tidak kami perbolehkan lagi. Mereka harus merger, sukarela atau merger paksa," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dian bilang, sebenarnya hal tersebut akan membuat pergerakan bisnis BPR lebih leluasa.

Ketika sebelumnya BPR dibatasi pada area dan provinsi tertentu, peraturan itu membuat BPR dapat memiliki kantor cabang dengan merger. Hal itu dipercaya akan memperbaiki kinerja dari keuangan, ekspansi kredit, dan pengawasan usaha.

Selain itu, BPR yang tidak bisa memenuhi ambang batas modal juga akan diminta untuk melakukan merger.

"Yang kurang sehat dan tidak bisa diselamatkan akan diselesaikan sesuai dengan prosedur, termasuk penyerahannya ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) apabila diperlukan," tandas dia.

Baca juga: BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) malah menyebut, rata-rata ada 6 BPR yang tutup setiap tahunnya.

Kepala Kantor Regional 1 OJK Provinsi DKI Jakarta, Banten Robert Akyuwen menjelaskan, adanya BPR yang tutup belakangan menjadi sebuah fenomena yang intens terjadi.

Namun demikian sebenarnya, terdapat keinginan BPR maupun BPRS tersebut untuk melakukan konsolidasi.

"Terkait industri BPR dan BPRS memang perlu penguatan modal dan konsolidasi. Itu akan membuat industri semakin kuat," kata dia dalam Diskusi Media: Keinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan Syariah di Indonesia, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Masih Kalah dari Rentenir, LPS Ungkap 6 BPR Gulung Tikar Tiap Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com