Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dorong Pertumbuhan Bisnis, OJK Racik Aturan Penggabungan BPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, pihaknya tengah menyusun peraturan terkait dengan penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) memungkinkan BPR terlibat dapat sistem pembayaran, penukaran valuta asing, sampai melantai di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menganggap, jumlah BPR yang mencapai 1.600 di Indonesia masih telalu besar.

"Kami sudah petakan, pengurangan BPR jadi sekitar 1.000 pada 2027 itu sangat memungkinkan," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Tanpa memaksa tutup BPR, ia menambahkan, saat ini banyak BPR yang sebenarnya dimiliki oleh satu orang atau grup. Tiap orang atau grup dapat memiliki 5-10 BPR.

"Ini tidak kami perbolehkan lagi. Mereka harus merger, sukarela atau merger paksa," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dian bilang, sebenarnya hal tersebut akan membuat pergerakan bisnis BPR lebih leluasa.

Ketika sebelumnya BPR dibatasi pada area dan provinsi tertentu, peraturan itu membuat BPR dapat memiliki kantor cabang dengan merger. Hal itu dipercaya akan memperbaiki kinerja dari keuangan, ekspansi kredit, dan pengawasan usaha.

Selain itu, BPR yang tidak bisa memenuhi ambang batas modal juga akan diminta untuk melakukan merger.

"Yang kurang sehat dan tidak bisa diselamatkan akan diselesaikan sesuai dengan prosedur, termasuk penyerahannya ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) apabila diperlukan," tandas dia.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) malah menyebut, rata-rata ada 6 BPR yang tutup setiap tahunnya.

Kepala Kantor Regional 1 OJK Provinsi DKI Jakarta, Banten Robert Akyuwen menjelaskan, adanya BPR yang tutup belakangan menjadi sebuah fenomena yang intens terjadi.

Namun demikian sebenarnya, terdapat keinginan BPR maupun BPRS tersebut untuk melakukan konsolidasi.

"Terkait industri BPR dan BPRS memang perlu penguatan modal dan konsolidasi. Itu akan membuat industri semakin kuat," kata dia dalam Diskusi Media: Keinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan Syariah di Indonesia, Senin (29/5/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/09/05/201000626/dorong-pertumbuhan-bisnis-ojk-racik-aturan-penggabungan-bpr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke