Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tak Atur soal Pinjaman Pribadi (Pinpri), Warga Diminta Waspada

Kompas.com - 05/09/2023, 17:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, fenomena pinjaman pribadi (pinpri) pada dasarnya adalah modus yang memberikan pinjaman ke orang perorangan pribadi kepada pihak peminjam.

Namun, dalam prosesnya ada syarat untuk menyerahkan data pribadi peminjam berupa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu keluarga (KK), akun media sosial, foto profil WhatsApp, hingga kartu pengenal kantor.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pinpri ini tidak masuk dalam pengawasan OJK.

"Tidak masuk ranah yang diurus atau diatur OJK," ujar dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Viral Unggahan Nasabah Jenius Tiba-tiba Dapat Tagihan Rp 22 Juta, Manajemen Lakukan Investigasi

Wanita yang karib disapa Kiki itu menegaskan, tidak ada perizinan bagi pinpri di OJK.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan memperhatikan peminjaman dana yang dapat merugikan masyarakat dalam banyak hal.

"Masyarakat harus berhati-hati dan memperhatikan detail dan risiko," timpal dia.

Kiki meminta masyarakat untuk menimbang risiko saat mengajukan pinjaman pribadi (pinpri) tersebut.

Baca juga: 34 Pinjol Kena Sanksi OJK Sepanjang Agustus 2023


Sebelumnya, kasus soal pinjaman pribadi atau pinpri ini mencuat di media sosial atau yang dulu dikenal dengan Twitter.

Bahkan, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melalui akun X @umjcampus memberikan pernyataan soal kasus pinpri di lingkungannya, setelah adanya laporan.

"Kami mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar berhati-hati dalam mengambi keputusanterkait pinjaman dan memastikan mereka hanya berurusan dengan lembaga keuangan yang sah dan diatur oleh hukum," tulis surat tersebut, dikutip Selasa (5/9/2023).

"Kami sampaikan bahwa PINPRI tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak memiliki hubungan dengan institusi," timpal surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com