Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Kompas.com - 30/04/2024, 20:10 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik sepatu sepak bola impor yang dikenakan bea serta denda sebesar Rp 31 juta, Radhika Althaf, mengatakan dirinya sudah menerima barangnya. Ia pun mengaku tidak perlu membayar denda, sehingga hanya membayar bea masuk serta pajak sebesar Rp 6,1 juta.

Namun demikian, Radhika bilang, fasilitas pembebasan denda itu diberikan oleh DHL selaku perusahaan jasa titipan (PJT). Dengan kata lain, fasilitas pembebasan denda itu bukan diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Pihak Bea Cukai tidak pernah memfasilitasi saya terkait penyelesaian permasalahan ini. Saya membayar sesuai bea masuk sebagaimana mestinya (tanpa sanksi) itu karena exception dari pihak DHL," kata dia, kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Lebih lanjut Radhika menyebutkan, pembebasan denda sebesar Rp 24,74 juta diberikan oleh DHL sebagai pengecualian atas ketentuan Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/ atau Pajak (SPPBMCP).

"Sehingga di sini DHL adalah pihak yang dirugikan atas SPPBMCP tersebut," ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian itu, Radhika menjelaskan, dirinya dengan DHL akan mengajukan keberatan atas pengenaan sanksi adminstrasi berupa denda kepada Bea Cukai. Jika diterima, maka Bea Cukai akan mengembalikan denda yang telah dibayarkan DHL.

"Ketika hasil daripada keberatan itu dikabulkan, maka pihak Bea Cukai akan mengembalikan dana tersebut kepada saya, dan saya akan kembalikan kepada DHL," tuturnya.

Baca juga: Soal Boks Mainan Megatron Influencer Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Adapun Radhika mulanya ditagihkan pembayaran hampir Rp 31 juta atau tepatnya Rp 30,93 juta atas sepatu bola yang dia beli dari luar negeri.

Rinciannya, bea masuk 30 persen sebesar Rp 2,64 juta, PPN 11 persen Rp 1,26 juta, PPh impor 20 persen Rp 2,29 juta, serta denda administrasi Rp 24,74 juta.

"Saya baru mendapatkan barangnya kemarin, hari Minggu, tanggal 28 April 2024, pukul 11.15 malam WIB. Di situ DHL mengirimkan saya paket berupa sepatu, dan saya juga sudah melunasi bea masuk tanpa sanksi administrasi," ujarnya.

Baca juga: Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Pihak DHL minta warga jangan salah paham soal.pembebasan denda

Sebelumnya Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed menyebutkan bahwa sepatu tersebut telah dikirimkan pihak DHL kepada pemilik sepatu, Radhika Althaf, di Bandung. Namun, dia menyatakan terkait biaya denda atau pinalti yang dikenakan atas sepatu itu, saat ini masih dalam proses penyelesaiannya dengan pemilik sepatu.

"Tentang sepatu ini kita sudah selesaikan, sudah beri kepada customer-nya. Pajaknya sudah dilunaskan. Kalau dari segi penalty itu kita masih berdiskusi dengan bapak tersebut ya," kata dia di Tangerang, Senin (29/4/2024).

Dia pun menegaskan, tidak tepat jika ada pernyataan yang menyebut bahwa DHL akan membayar seluruh denda atas permasalahan impor sepatu karena pemberitahuan yang diserahkan tidak sesuai.

Baca juga: Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

 


Ahmad khawatir kemungkinan tersebarnya informasi yang salah sehingga menimbulkan kesalahpahaman bahwa DHL akan selalu menanggung biaya denda dari barang impor yang bermasalah.

"Saya takut nanti kalau salah paham, nanti tersebar 'ya kalau ada penalty, DHL akan bayar itu semua'. Itu tidak benar," kata dia.

"Jadi kalau penalty itu, kita masih uraikan dengan Bapak di Bandung. Sekarang itu, kalau ada barang-barang seperti ini, memang kita bayar dulu, tapi lalu kita tagihkan dengan customer kita," tambah Ahmad.

Baca juga: Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com