Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Menarikkah Imbal Hasil Investasi di Deposito BPR?

Kompas.com - 04/07/2023, 18:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi deposito masih menjadi pilihan masyarakat. Pasalnya, bunga deposito atau imbal hasilnya dianggap relatif rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Namun demikian, banyak masyarakat yang belum mengetahui ada produk deposito yang memiliki imbal hasil lebih tinggi dari deposito pada umumnya.

Head of Marketing DepositoBPR by Komunal Vera Rosana mengatakan, ada produk deposito yang memberikan bunga maksimal hingga 6,75 persen per tahun.

Baca juga: Tips Memulai Investasi untuk Pemula

"Produk deposito itu adalah deposito Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau yang biasa disebut BPR," ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).

Ia menambahkan, dengan berinvestasi di deposito BPR nasabah bisa mendapatkan bunga maksimal hingga 6,75 persen per tahun.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari dari bunga deposito bank umum yang berada di kisaran 4,25 persen per tahun.

Selain itu penempatan deposito di deposito BPR juga bisa terbilang aman. Dengan catatan, BPR tersebut telah menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga taat mengikuti aturan penjaminan dari LPS.

Baca juga: ORI023 Bisa Dibeli Mulai Hari Ini dengan Minimal Investasi Rp 1 Juta

Sebagai catatan, LPS akan menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan bunga maksimal 6,75 persen per tahun.

Dari berbagai produk investasi dengan risiko rendah, deposito BPR dapat memberikan tingkat keuntungan yang lebih pasti. Hal itu lantaran, bunga telah ditetapkan pada awal penempatan dana.

Vera juga menjabarkan pentingnya strategi yang dapat dijadikan pedoman untuk memulai berinvestasi di deposito BPR.

Baca juga: Investasi ORI023, Ini 10 Keuntungannya

Pertama, tentukan tujuan investasi yang diinginkan apakah untuk kebutuhan jangka pendek atau jangka panjang. Itu berguna untuk menentukan masa tenor dari deposito BPR.

Kedua, pilih BPR yang dapat memberikan bunga maksimal hingga 6,75 persen, karena nilai bunga tersebut merupakan batas penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

“Jika bunga deposito yang ditawarkan melebihi batas penjaminan LPS, maka seluruh dana nasabah, baik pokok dan bunga deposito tidak akan dijamin oleh LPS, dimana untuk batas maksimal bunga deposito BPR yaitu 6,75 persen. Jadi penting untuk memahami hal ini,” tandas Vera.

Baca juga: Investasi Berbasis ESG Kian Diminati, Bagaimana Prospeknya di Masa Depan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com