JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara blokir kartu ATM BRI penting untuk diketahui. Khususnya oleh nasabah BRI yang kartu ATM-nya hilang atau tertelan.
Cara blokir kartu ATM BRI sebenarnya cukup mudah. Nasabah bisa memanfaatkan beberapa kanal yang disediakan seperti melalui aplikasi BRImo, call center BRI, mendatangi Unit Kerja BRI atau Cabang BRI terdekat.
Kartu ATM sendiri merupakan alat pembayaran yang sah melalui kartu. Beberapa transaksi yang dapat dilakukan menggunakan kartu ATM di antaranya penarikan uang tunai, pemindahan dana atau transfer hingga transaksi pembelanjaan atau pembelian.
Apabila kartu ATM atau kartu debit hilang atau tertelan, sebaiknya nasabah segera mengurus pemblokiran kartu ATM agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste
Lalu, bagaimana cara blokir kartu ATM BRI? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya
Demikian informasi seputar cara blokir kartu ATM BRI lewat BRImo, Call Center, dan Kantor Cabang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.