Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Bank MNC dan Bank Nobu Sedang dalam Proses Merger

Kompas.com - 28/02/2023, 06:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap rencana merger PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) sebagai aksi konsolidasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kedua bank tersebut telah mengajukan rencana merger kepada OJK sebelum tenggat waktu pemenuhan modal inti minimum Rp 3 triliun pada 31 Desember 2022.

Saat ini rencana merger tersebut sedang dalam proses dan sudah terbentuk tim merger untuk merealisasikan aksi korporasi ini.

"Jadi saya kira kalau kita lihat ini bagus sekali. MNC bergabung dengan Nobu itu saya kira mereka dua-duanya punya ekosistem yang kuat cukup mendukung," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Soal Merger 2 Bank Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, OJK: Juni 2023 Selesai Prosesnya

Menurutnya, aksi merger ini dilakukan bukan hanya untuk pemenuhan ketentuan OJK terkait modal inti minimum, melainkan untuk memperkuat bisnis kedua bank.

Sebab seperti diketahui kedua bank ini sama-sama dimiliki oleh konglomerat, yaitu Bank MNC milik Hary Tanoesoedibjo dan Bank Nobu milik James Riady.

Baca juga: Laba Bersih BSI 2022 Capai Rp 4,26 Triliun, Dirut: Dampak Positif Merger


Dia bilang, kedua konglomerat itu juga sudah memiliki komitmen yang jelas dan kuat untuk merealisasikan rencana merger ini.

"Saya yakin betul mereka bisa bersinergi dengan baik dengan adanya meerger ini. Saya kira komitmen mereka sudah jelas dan tidak akan mundur bahkan mereka bakal ngebut ini dan akan menjadi bank yang lebih kuat lagi," tukasnya.

Baca juga: Mengapa Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com