KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Sukuk Tabungan seri ST012 per Jumat, 26 April 2024.
Masa penawaran investasi Sukuk Tabungan seri ST012 berlangsung hingga 29 Mei mendatang.
Pembelian SBN Sukuk Tabungan hanya bisa dilakukan selama masa penawaran, secara online melalui mitra distribusi resmi yang ditunjuk pemerintah.
Tahun ini pemerintah kembali menerbitkan Sukuk Tabungan dalam dua tenor, yakni 2 tahun (ST012T2) dan 4 tahun (ST012T4).
Lebih lanjut, bagaimana cara membeli investasi Sukuk Tabungan seri ST012?
Baca juga: Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012
Terkait dengan langkah-langkah atau tata cara beli Sukuk Tabungan seri ST012 sebagai berikut:
Baca juga: Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya
Terkait dengan nilai kupon atau imbal hasil, telah ditetapkan sebesar 6,4 persen per tahun untuk ST012T2 dan 6,55 persen per tahun untuk ST012T4.
Nilai kupon ini bersifat mengambang, mengikuti perkembangan BI 7-Days Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal, atau dikenal dengan istilah floating with floor.
Imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Baca juga: Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012
Sementara itu, imbalan mengambang adalah besaran imbalan sukuk tabungan yang akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Instrumen investasi ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga tidak memiliki potensi keuntungan modal.
Meski begitu, Sukuk Tabungan termasuk investasi likuid karena memiliki fasilitas early redemption atau bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.
Demikian panduan mengenai cara beli investasi Sukuk Tabungan seri ST012. Untuk rincian jadwal penawaran SBN 2024 bisa diakses di sini.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.