Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Kompas.com - 20/04/2024, 12:11 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali menerbitkan investasi Surat Berharga Negara (SBN) berupa Sukuk Tabungan (ST) seri ST012.

Merujuk informasi resmi Kemenkeu, masa penawaran Sukuk Tabungan seri ST012 berlangsung pada 26 April sampai 29 Mei 2024.

Sukuk Tabungan termasuk instrumen investasi yang terbebas dari risiko gagal bayar, karena nilai pokok dan kuponnya dijamin negara.

Instrumen investasi ini dikelola secara syariah, di mana pemesanan bisa dimulai dari nominal minimal Rp 1 juta dan kelipatannya.

Baca juga: Sukuk Tabungan Bisa Dibeli 26 April, Apa Saja Keuntungan Investasi Ini?

Nilai kupon atau imbal hasil Sukuk Tabungan bersifat mengambang, mengikuti perkembangan BI 7-Days Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal, atau dikenal dengan istilah floating with floor.

Imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Sementara itu, imbalan mengambang adalah besaran imbalan sukuk tabungan yang akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.

Lantas, bagaimana cara membeli Sukuk Tabungan seri ST012?

Baca juga: Kapan Imbalan Pertama Sukuk Tabungan ST011 Dibayarkan?

Cara beli Sukuk Tabungan ST012

Pemesanan Sukuk Tabungan bisa dilakukan secara online melalui mitra distribusi (midis) resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Biasanya, pemerintah melalui Kemenkeu akan mengumumkan daftar mitra distribusi yang bisa melayani pemesanan Sukuk Tabungan ST012 saat pembukaan penawaran.

Lebih lanjut, langkah-langkah atau tata cara beli Sukuk Tabungan seri ST012 sebagai berikut:

  • Akses laman https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan, lalu pilih salah satu link platform elektronik mitra distribusi pembelian Sukuk Tabungan
  • Registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi, dengan memasukkan informasi Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki
  • Pesan ST012 melalui sistem elektronik mitra distribusi dan tunggu sampai pemesanan terverifikasi
  • Anda akan memperoleh kode pembayaran melalui sistem elektronik mitra distribusi atau alamat email, dan lakukan penyetoran dana sesuai pemesanan
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, maupun mobile banking dengan batas waktu tiga jam
  • Calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik mitra distribusi maupun email yang sudah terdaftar
  • Lakukan konfirmasi, dan investor akan memperoleh bukti konfirmasi pemesanan SBN Ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.

Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Sebagai tambahan informasi, Sukuk Tabungan mempunyai periode atau jangka waktu tertentu sesuai yang diterbitkan oleh pemerintah.

Instrumen investasi ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga tidak memiliki potensi keuntungan modal.

Sukuk Tabungan termasuk investasi likuid, sebab memiliki fasilitas early redemption yang berarti bisa dicairkan sebelum jatuh tempo.

Fasilitas ini hanya bisa dimanfaatkan investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta di setiap mitra distribusi, dengan nominal pengajuan minimal Rp 1 juta dan kelipatannya dan berjumlah maksimal sebesar 50 persen dari total kepemilikan investor.

Itulah informasi mengenai cara beli investasi Sukuk Tabungan seri ST012. Untuk rincian jadwal penawaran SBN 2024 bisa diakses di sini.

Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com