Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Kompas.com - 18/01/2024, 18:04 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menawarkan sejumlah Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) tahun ini, salah satunya Obligasi Negara Ritel (ORI).

Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan ada dua seri Obligasi yang diterbitkan pemerintah tahun 2024, yaitu ORI025 dan ORI026.

Menurut jadwal, ORI025 akan ditawarkan pada 29 Januari-22 Februari 2024, sedangkan ORI026 ditawarkan pada 30 September-24 Oktober 2024.

Lantas, apa itu Obligasi Negara Ritel (ORI)?

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Apa itu ORI?

Obligasi Negara Ritel atau ORI adalah surat utang negara yang dijual oleh pemerintah kepada investor ritel di pasar perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Pemerintah menerbitkan ORI untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penerbitan SBN, menyediakan alternatif instrumen investasi bagi investor individu, dan mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Tersedia dua pilihan tenor atau jangka waktu investasi ORI, yaitu 3 tahun dan 6 tahun.

Perlu dicatat, Obligasi Negara Ritel atau ORI termasuk investasi yang aman sebab nilai pokok dan kupon dijamin oleh negara.

Baca juga: 3 Perbedaan SBR dan ORI, Apa Saja?

Tingkat imbal hasil atau kupon ORI lebih tinggi daripada rata-rata suku bunga deposito Bank BUMN di pasar perdana, bersifat tetap, dan akan dibayarkan setiap bulan.

Pembayaran kupon dan pokok akan dilakukan tepat waktu secara online langsung ke rekening dana investor.

Kupon dari investasi ORI bersifat tetap yang dibayarkan setiap bulan melalui Bank Indonesia (BI), yang akan mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan/atau pokok ORI ke rekening dana investor pada tanggal jatuh tempo pembayaran kupon dan/atau pokok ORI.

Dikarenakan bisa diperdagangkan di pasar sekunder, maka investasi ini memiliki potensi capital gain atau keuntungan modal. Investasi ORI dapat diperdagangkan antar investor domestik di pasar sekunder sesuai harga pasar.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

Risiko investasi ORI

ORI bebas dari risiko gagal bayar, karena pembayaran kupon dan pokok dijamin oleh Undang-Undang dan dianggarkan di APBN setiap tahunnya.

Investasi ORI juga aman dari risiko likuiditas, sebab bisa diperdagangkan di pasar sekunder.

Meski begitu, dalam transaksi di pasar sekunder, dimungkinkan adanya risiko pasar berupa kerugian (capital loss) akibat harga jual yang lebih rendah dibandingkan harga beli.

Risiko kerugian atau capital loss ini bisa dihindari dengan tidak menjual ORI di bawah harga pembelian.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Ritel? Ini Penjelasannya

Syarat investasi ORI

Merujuk informasi resmi Kemenkeu, beberapa persyaratan investasi ORI sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Investasi minimal Rp 1 juta, dan kelipatan Rp 1 juta.
  • Memiliki rekening dana di salah satu bank umum dan rekening surat berharga di salah satu sub-registry.

Untuk berinvestasi ORI, bisa dilakukan dengan memesan secara online melalui mitra distribusi resmi saat masa penawaran berlangsung.

Demikian rangkuman mengenai apa itu pengertian Obligasi Negara Ritel (ORI), keuntungan, risiko, dan persyaratannya.

Baca juga: Apa Itu IHSG? Kenali Pengertian dan Fungsinya

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com