Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksadana Saham? Pahami Pengertiannya

Kompas.com - 02/10/2023, 13:13 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Apa itu reksadana saham? Reksadana saham adalah salah satu jenis dari investasi reksadana.

Reksadana adalah tempat untuk menghimpun dana dari pemodal atau investor, yang akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke beberapa instrumen investasi seperti obligasi, saham, atau deposito.

Sesuai dengan namanya, reksadana saham adalah jenis reksadana yang menginvestasikan minimal 80 persen dana ke dalam bentuk efek bersifat ekuitas atau saham.

Baca juga: Perbedaan Reksadana dan Saham

Dikutip dari laman Bibit, alokasi dana reksadana saham juga bisa diinvestasikan maksimal 20 persen ke dalam bentuk surat utang dan maksimal 20 persen dalam bentuk pasar uang.

Investasi reksadana bisa menjadi pilihan bagi investor dengan modal minim atau sedikit.

Selain itu, reksadana juga bisa dipilih bagi pemodal yang tidak mempunyai banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi yang dilakukan.

Baca juga: Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Sifat reksadana saham

Dilansir dari Bareksa, sifat dan pergerakan reksadana saham mirip dengan sifat dan pergerakan saham.

Reksadana saham bisa naik dan turun dalam jangka waktu cepat. Namun, dalam jangka waktu yang panjang, reksadana saham berpotensi tumbuh lebih tinggi dibandingkan jenis produk lainnya.

Risiko dari investasi reksadana saham lebih tinggi dibandingkan reksadana pasar uang, tapi potensi tingkat pengembaliannya juga paling tinggi (high risk high return).

Baca juga: Investasi Reksadana Bisa Rugi, Apa Sebabnya?

Mengingat sifatnya yang high risk high return, maka reksadana saham cocok untuk investor yang mempunyai profil risiko tinggi atau agresif.

Reksadana saham bisa menjadi pilihan investasi jangka panjang atau lebih dari 5 tahun seperti untuk pendidikan anak, liburan, atau tujuan lainnya.

Demikian ulasan mengenai apa itu reksadana saham. Pastikan Anda membeli produk reksadana pada penyedia jasa keuangan yang resmi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com