Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksadana? Ini Pengertian dan Jenisnya

Kompas.com - 27/09/2023, 22:30 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Reksadana adalah salah satu investasi di pasar modal yang cocok bagi para investor pemula bermodal terbatas. Investasi reksa dana bisa dimulai dari nominal Rp 100 ribu.

Investasi reksadana disarankan bagi pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian dalam menghitung risiko atas investasinya.

Reksa dana terbagi dalam dua jenis, yakni reksadana terbuka dan tertutup. Mayoritas investasi reksadana di Indonesia bersifat terbuka.

Lantas, apa itu reksadana?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksadana Indeks, Keuntungan, dan Risikonya

Apa itu reksadana?

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana investor, yang dikelola oleh badan hukum yang disebut Manajer Investasi.

Selanjutnya, manajer Investasi akan menginvestasikan dana yang masuk ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya.

Jenis reksa dana yang paling banyak berkembang di Indonesia yakni reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang bersifat terbuka, atau bisa dibeli dan dijual sewaktu-waktu setiap hari bursa.

Lalu, apa saja jenis reksadana?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksadana RDPT dan Keuntungannya

Apa saja jenis reksadana?

Beberapa jenis produk reksadana sebagai berikut:

  • Reksadana pasar uang

Reksadana pasar uang mempunyai kebijakan investasi 100 persen pada instrumen pasar uang atau surat berharga, dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

Jenis investasi reksadana ini cocok bagi investor dengan profil sangat konservatif, yang memiliki tujuan keuangan jangka pendek.

Reksadana pasar uang memiliki risiko paling rendah dibandingkan jenis reksadana lainnya. Namun, imbal hasil yang diperoleh dari reksadana pasar uang relatif lebih kecil.

Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana

  • Reksadana pendapatan tetap

Investasi reksadana pendapatan tetap sebagian besar dananya yaitu minimal 80 persen, akan ditempatkan pada surat utang negara atau obligasi.

Jenis reksadana ini cocok bagi investor yang memiliki tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun.

  • Reksadana campuran

Reksadana campuran memiliki jangka waktu antara 3-5 tahun, sehingga cocok bagi investor dengan profil moderat.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com