KOMPAS.com - Limit tarik tunai BCA atau maksimal tarik tunai ATM BCA dibedakan berdasarkan jenis kartu debitnya. Semakin tinggi kelas kartunya, semakin besar pula limit penarikannya.
Misalnya saja, limit tarik tunai BCA Platinum tentu saja lebih tinggi nominalnya dibandingkan limit tarik tunai BCA Gold.
Setiap bank memiliki batasan tarik tunai BCA ini dilakukan demi melindungi nasabah dari tindakan kejahatan.
Sehingga aturan maksimum tarik tunai ini tidak hanya berlaku di bank BCA saja. Tetapi juga berlaku di bank-bank besar lain seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk bank swasta lainnya.
Untuk diketahui, ada beberapa jenis kartu ATM BCA mulai dari BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, Tapres, dan BCA Dollar. Setiap kartu tersebut memiliki batasan maksimal atau limit tarik tunai di mesin ATM per harinya.
Baca juga: Rincian Biaya Admin BCA per Bulan Terbaru 2024
Dikutip dari laman resminya, bca.co.id, besaran tarik tunai BCA di mesin ATM untuk jenis kartu paspor Xpresi adalah sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk jenis kartu lainnya seperti BCA Blue, Gold, Platinum, Tapres dan BCA Dollar, limit tarik tunai di ATM adalah sebesar Rp 10 juta.
Berikut rincian limit tarik tunai BCA dan biaya administrasi untuk setiap kartu paspor di mesin ATM berdasarkan laman bca.co.id:
1. Limit tarik tunai BCA Xpresi
4. Limit tarik tunai BCA Platinum
5. Maksimal tarik tunai ATM BCA kartu Tapres
6. Limit tarik tunai BCA Kartu BCA Dollar
Baca juga: Cara Setor Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA, BRI, dan Mandiri
Adapun biaya transaksi di ATM BCA untuk jenis transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transaksi ditolak adalah gratis. Sedangkan transfer antarbank dikenakan biaya Rp 6.500.
Bank BCA juga sudah mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah BCA dapat menikmati tarif transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500 di setiap kanal perbankan yang telah disiapkan.