Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami, Ini Cara Berinvestasi SBR

Kompas.com - 14/05/2023, 08:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Para investor baru yang memilih menempatkan dananya pada investasi Savings Bond Ritel (SBR) mencari informasi terkait cara investasi jenis ini.

SBR adalah surat utang negara yang diterbitkan pemerintah untuk warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Agar bisa mulai berinvestasi di SBR, investor dapat melakukan pembelian sebesar minimal Rp 1 juta dan maksimal Rp 2 juta.

SBR termasuk salah satu investasi yang aman dari risiko gagal bayar, karena pembayaran pokok dan kuponnya dijamin oleh negara.

Lantas, bagaimana cara berinvestasi di Savings Bond Ritel (SBR)?

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBR, Imbal Hasil, dan Risikonya

Cara investasi di SBR

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), cara berinvestasi di SBR sebagai berikut:

  1. Akses laman www.kemenkeu.go.id/sbr, lalu pilih salah satu link platform elektronik mitra distribusi pembelian SBR
  2. Lakukan registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi, dengan memasukkan informasi Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki
  3. Setelah itu, lakukan pemesanan melalui sistem elektronik mitra distribusi dan tunggu sampai pemesanan terverifikasi
  4. Anda akan memperoleh kode pembayaran melalui sistem elektronik mitra distribusi atau alamat email, dan lakukan penyetoran dana sesuai pemesanan
  5. Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, maupun mobile banking dengan batas waktu tiga jam
  6. Calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik mitra distribusi maupun email yang sudah terdaftar
  7. Lakukan konfirmasi dan investor akan memperoleh bukti konfirmasi pemesanan SBN ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.

Baca juga: Pahami, Ini Pengertian Surat Utang Negara dan Jenisnya

Tips memilih mitra distribusi SBR

Lebih lanjut, dalam laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa tips memilih mitra distribusi investasi SBR meliputi:

  1. Pastikan membeli investasi SBR melalui situs dan aplikasi resmi
  2. Pahami syarat dan ketentuan yang berlaku
  3. Perhatikan biaya, baik pembukaan rekening, transfer, materai, dan lainnya, serta durasi verifikasi registrasi
  4. Manfaatkan potongan biaya, promo, hingga cashback yang ditawarkan oleh mitra distribusi.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Obligasi dan Jenisnya

Perlu diketahui bahwa tenor atau jangka waktu investasi SBR selama dua tahun. Sebelum jatuh tempo, SBR tidak bisa dicairkan secara menyeluruh.

Kendati begitu, dana yang diinvestasikan di SBR dapat dicairkan sebagian dengan fasilitas early redemption. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh para investor yang memiliki SBR sebesar Rp 2 juta di setiap mitra distribusi.

Jumlah maksimal yang bisa diajukan dalam early redemption ini sebesar 50 persen dari setiap pemesanan pembelian.

Nah, itulah ulasan mengenai cara membeli atau berinvestasi di SBR. Penting untuk diingat, pilih investasi sesuai dengan profil masing-masing, dan pastikan telah mengetahui plus minus dari investasi tersebut.

Baca juga: Pahami, Ini Cara Membaca IHSG

Baca juga: Cara Cek Biro Umrah Resmi Kemenag

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com