Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula, Bisa dari HP

Kompas.com - 27/04/2024, 20:40 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Cara menabung emas di Pegadaian sangat mudah dilakukan. Persyaratan nabung emas pun cukup dengan membawa kartu identitas dan siapkan dana untuk pembelian emas di awal.

Mengutip laman resmi Pegadaian, Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.

Emas yang ditabung adalah emas 24 karat atau emas murni dengan pembelian dimulai dari 0,01 gram. Nantinya jika saldo sudah mencukupi, saldo tabungan emas dapat dicetak menjadi emas batangan atau tukar dengan perhiasan.

Fitur lainnya, saldo emas ini bisa ditransfer atau dikirim ke pemilik rekening tabungan emas lainnya. Sementara untuk pembelian emas, bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian maupun secara online lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Nah bagaimana cara menabung emas di Pegadaian?

Baca juga: Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Cara menabung emas di Pegadaian

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula cukup mudah dilakukan, Anda bisa memilih mendaftar secara offline di kantor cabang terdekat atau juga bisa online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya mempersiapkan persyaratan yang diperlukan antara lain:

  1. Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
  2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
  3. Biaya transaksi Tabungan Emas.

Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, tahapan cara menabung emas di Pegadaian adalah dengan mendaftar di kantor cabang atau aplikasi online.

Cara menabung emas di Pegadaian offline:

  1. Nasabah mengisi formulir dan melampirkan fotokopi KTP
  2. Nasabah membayar biaya admin Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000 dan biaya materai Rp 10.000
  3. Nasabah membeli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram
  4. Nasabah mendapatkan buku tabungan emas

Lalu bagaimana cara menabung emas di Pegadaian Digital? Berikut tahapannya:

  1. Download dan login aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama.
  3. Input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.
  4. Pilih metode pembayaran.
  5. Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
  6. Rekening telah aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran.

Untuk mendapatkan buku Tabungan Emasnya sangat gampang. Anda harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal 6 (enam) bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian.

Baca juga: Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Ketentuan nabung emas Pegadaian

Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Tabungan emas bisa dari nominal yang sangat kecil, yakni mulai dari 0,01 gram.

Secara sederhana, sistem tabungan emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun.

Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Selanjutnya, saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com