Cara menabung emas di Pegadaian atau top up sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian. Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.
Baca juga: Gadai BPKB Mobil di Pegadaian: Tahapan, Syarat, dan Bunga
Baca juga: Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru
Saldo emas dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF. Anda dapat melakukan transaksi buyback melalui outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.
Cara jual emas di Pegadaian Digital bisa melalui ponsel. Sisa saldo emas minimal adalah 0,1 gram setelah buyback agar rekening tabungan emas Anda tetap aktif.
Selain dijual kembali, Anda juga bisa menggadaikan saldo emas tersebut untuk mendapatkan dana tunai. Bisa gadai tabungan emas lewat outlet Pegadaian atau juga bisa lewat Aplikasi Pegadaian Digital. Tentunya dengan cara yang sangat mudah.
Saldo nabung emas juga dapat ditransfer ke rekening tabungan emas lainnya minimal 0,1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF. Untuk melakukan transfer, Anda dikenakan biaya.
Jadi mudah kan cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula?
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.