KOMPAS.com - Bagi Anda yang hendak menggadaikan barang untuk mendapatkan pinjaman, ada baiknya mengetahui jam operasional Pegadaian.
Berbeda dengan perbankan, Pegadaian buka selama enam hari yakni dari Senin sampai Sabtu. Sementara bank hanya buka saat hari kerja Senin sampai Jumat.
Selama jam operasional, nasabah bisa melakukan beragam transaksi di kantor cabang seperti mencicil pinjaman, pelunasan gadai, menambung emas, cicil emas, dan sebagainya.
Mengutip laman resminya, untuk kantor cabang, pada hari Senin-Jumat, jam bukanya adalah setiap pukul 07.30 dan tutup pada pukul 15.00.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Namun untuk jam operasional Pegadaian hari Jumat ada perbedaan dibanding pada Senin-Kamis, yakni pada jam istirahatnya karena menyesuaikan dengan waktu ibadah shalat Jumat.
Untuk hari Senin sampai Kamis, waktu istirahat adalah dari pukul 12.00-13.00. Sementara pada hari Jumat, jam istirahatnya pukul 11.30-13.00 atau lebih lama 30 menit.
Selama jam istirahat, Pegadaian tidak membuka pelayanan. Artinya, nasabah yang datang saat jam istirahat, harus menunggu saat jam buka kembali.
Sementara jam operasional Pegadaian hari Sabtu, buka pada pukul 07.30 dan ditutup pada pukul 12.30 dengan tanpa jam istirahat.
Hal yang sama juga berlaku untuk jam operasional Pegadaian Syariah serta Unit Pelayanan Cabang (UPC). Tidak ada perbedaan operasional Pegadaian Syariah dan konvensional.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya
Berikut rincian jam operasional Pegadaian cabang dan UPC:
Hari | Buka | Istirahat | Tutup |
Senin-Kamis | 07.30 | 12.00-13.00 | 15.00 |
Jumat | 07.30 | 11.30-13.00 | 15.00 |
Sabtu | 07.30 | - | 12.30 |
Berbeda dengan cabang dan UPC, jam operasional Pegadaian untuk kantor pusat dan kantor wilayah (Kanwil) lebih lama.
Namun yang membedakan dengan hari kerja Pegadaian di kantor cabang dan UPC, kantor pusat dan Kanwil tutup pada hari Sabtu.
Berikut rincian jam operasional Pegadaian kantor pusat dan Kanwil:
Hari | Buka | Istirahat | Tutup |
Senin-Kamis | 07.30 | 12.00-13.00 | 16.30 |
Jumat | 07.30 | 11.45-13.00 | 16.45 |
Berikut beberapa layanan yang diberikan di kantor cabang Pegadaian:
Perpanjang, Cicil, dan Tebus Gadai
Cicil Pinjaman
Buka Rekening Tabungan Emas
Beli, Jual, Transfer, Cetak, dan Gadai Saldo Tabungan Emas
Cicil Emas
Baca juga: Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.