Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Kompas.com - 20/04/2024, 16:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dibilang cukup mudah dilakukan. Pinjaman dengan surat kepemilikan kendaraan roda dua adalah Pinjaman Serbaguna atau Gadai BPKB.

Untuk diketahui saja, BPKB baik motor maupun mobil adalah salah satu agunan atau jaminan yang paling sering digunakan untuk mengajukan kredit ke Pegadaian.

Yang harus dipahami, Anda tak harus menyerahkan unit motor ke Pegadaian, namun cukup menyerahkan BPKB kendaraan. Sementara motor tetap bisa digunakan sehari-hari.

Pinjaman tersebut tak hanya diperuntukan untuk modal usaha, namun juga bisa dipergunakan untuk keperluan konsumtif.

Baca juga: Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, Pinjaman Serbaguna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2024

Berikut ini persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian terbaru"

  1. Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan domisili (jika ada)
  4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya
  5. Fotocopy STNK
  6. Fotocopy BPKB
  7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
  8. Bukti cek fisik kendaraan.

Khusus calon nasabah pekerja sektor non formal menambahkan kelengkapan:

  1. Bukti kepemilikan tempat tinggal
  2. Fotocopy pajak bumi bangunan (PBB)
  3. Fotocopy rekening listrik

Nah jika syarat gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor sudah lengkap, bagaimana tahapan selanjutnya?

Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Ada ada metode pengajuan kredit serbaguna ke Pegadaian, pertama dengan datang langsung ke kantor cabang. Cara kedua melalui online dengan mengajukannya via aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di smartphone.

Melalui cabang Pegadaian

  1. Bawa semua persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian
  2. Nasabah mengajukan permohonan pinjaman serbaguna
  3. Serahkan semua dokumen syarat gadai BPKB motor di Pegadaian
  4. Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survey
  5. Tim mikro menyetujui besaran pinjaman
  6. Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer.

Sementara bila melalui aplikasi Pegadaian Digital, berikut tahapannya:

  1. Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital
  2. Pilih Menu Pembiayaan
  3. Pilih Pembiayaan Multiguna
  4. Input jumlah Pembiayaan
  5. Pilih jangka waktu
  6. Mengisi informasi detail jaminan
  7. Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
  8. Pengajuan Pembiayaan berhasil.

Baca juga: Berapa Bunga Pegadaian Syariah Terbaru?

Bunga pinjaman serbaguna

Jangka waktu sewa modal (bunga) terbagi sesuai dengan jumlah pinjaman, sementara jangka waktu pinjaman meliputi 12, 18, 24 dan 36 bulan.

Berikut bunga pinjaman serbaguna dengan agunan BPKB:

Jumlah pinjaman Administrasi Sewa modal
Rp 1 juta - Rp 10 juta 1 persen 1,5 persen
Rp 10,1 juta - Rp 50 juta 1 persen 1,25 persen
Rp 50,1 juta - Rp 100 juta 1 persen 1,15 persen

Selain bunga atau sewa modal, nasabah juga akan dikenakan biaya admin sebesar 1 persen dari pinjaman. Berikut ini ilustrasi pinjaman serbaguna Pegadaian:

Budi melakukan pengajuan pinjaman serbaguna dengan jaminan BPKB motor senilai Rp 10 juta dengan jangka waktu 2 tahun atau 24 bulan. Berapa cicilan pokok plus bunganya?

Cicilan pokok adalah sebesar Rp 983.400 ditambah dengan sewa modal sebesar Rp 150.000. Sewa modal ini dihitung dari 1,5 persen x 10.000.000. Jadi total cicilan yang harus dibayar adalah Rp 1.133.400.

Angka Rp 1.133 dihitung dari Rp 983.400 + (Rp 150.000/bulan).

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2024 tentu saja dengan membawa indentitas KTP dan surat BPKB.Muhammad Idris/Money.kompas.com Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2024 tentu saja dengan membawa indentitas KTP dan surat BPKB.

Seputar pinjaman serbaguna Pegadaian

Jangka waktu adalah selama 4 (empat) bulan, dapat dicicil dan dilunasi kapan saja. Untuk tanggal jatuh tempo dan lelang tertera di struk pembayaran.

Hal lain yang harus diperhatikan, gunakan agunan BKPB yang pajaknya masih hidup, bukan yang pajak kendaraannya mati atau belum dibayar.

Jadi sudah tahu kan apa saja syarat gadai BPKB motor di Pegadaian 2024? Bisa dibilang syarat gadai BPKB motor di Pegadaian tanpa motor cukup gampang.

Baca juga: Mengenal Pegadaian Syariah dan Bedanya dengan Konvensional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com