Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Kompas.com - 30/04/2024, 16:44 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holding Ultra Mikro (UMi) memastikan tidak akan menaikkan bunga kredit bagi nasabah ultra mikro, meski suku bunga acuan BI 70-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen menjadi 6,25 persen.

Adapun Holding Ultra Mikro mencakup PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.

"Kami pastikan tidak ada kenaikan suku bunga untuk pelaku usaha Mekaar (nasabah ultra mikro). Nah mikro gimana? Saya juga belum berpikir untuk itu, berpikir saja belum," ujar Direktur Bisnis Mikro Holding Ultra Mikro (UMi) BRI Supari dalam media briefing di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI tidak terlalu berdampak ke nasabah usaha mikro. Lantaran, nominal pinjaman nasabah ultra mikro tidak besar.

Seperti pada pinjaman pada program PNM Mekaar yang mulai dari Rp 2 juta dengan bunga 4-7 persen per tahun.

Dengan nilai pinjaman yang kecil itu, maka jika dilakukan kenaikan bunga 0,25 persen mengikuti suku bunga acuan BI, maka kenaikannya tidak signifikan.

"Bayangkan kalau pinjam Rp 3 juta, terus naik 0,25 persen setahun, berapa coba? Kecil banget," kata dia.

Baca juga: Syarat Pinjaman PNM Mekaar Syariah untuk Modal Usaha

Menurut Supari, kenaikan suku bunga acuan BI itu bisa ditutupi dengan perusahaan melakukan efisiensi.

Efisiensi yang bisa dilakukan dengan melakukan digitalisasi layanan, dan mengoptimalisasi tugas Account Officer (AO) PNM Mekaar.

"Itu bisa di-cover dengan upaya efisiensi kami. Dengan digitalisasi, dengan pekerja AO Mekaar bisa lebih banyak yang dilayani, itu sudah menutup," jelasnya.

Adapun penyaluran PNM Mekaar pada kuartal I-2024 tercatat mencpapai Rp 44,3 triliun, tumbuh 6,56 persen dibandingkan kuartal I-2023. Dari penyaluran tersebut, rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) PNM tercatat sebesar 1,16 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com