KOMPAS.com - KUR Pegadaian adalah salah satu alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana untuk modal usaha. KUR sendiri merupakan singkatan dari kredit usaha rakyat.
Kredit ini memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya karena ada subisidi pemerintah pada bunganya.
Mengutip laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.
Untuk KUR Pegadaian bisa menggunakan akad syariah dengan modal usaha yang bisa diberikan mencapai Rp 10 juta untuk KUR Super Mikro dan Rp 50 juta untuk KUR Mikro.
Baca juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran
Untuk KUR Super Mikro, pengajuan pinjaman bisa dilakukan dengan jaminan atau agunan yang digunakan adalah BPKB kendaraan.
Jangka waktu pinjaman KUR Pegadaian adalah dimulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.
Pengajuan pinjaman dana KUR Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia. Berikut syarat yang harus dipenuhi:
Baca juga: Berapa Bunga Pegadaian Syariah Terbaru?
Berikut beberapa ketentuan lain bagi calon nasabah yang hendak mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:
Untuk mengikuti program KUR Pegadaian, calon nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat. Berikut tahapannya:
Baca juga: Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional
Lantaran menggunakan akad syariah, maka tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian. Biaya yang dibebankan ke nasabah adlaah mu'nah atau pemeliharaan.
Besar mu’nah pemeliharaan KUR Pegadaian Syariah yang disalurkan yaitu 3 persen efektif per tahun.
Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam penyaluran pinjaman dan layanan keuangan lainnya.
Unit usaha Pegadaian ini berusaha untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba (bunga) dan praktek-praktek yang dianggap tidak etis dalam Islam.
Produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah biasanya mencakup pembiayaan produktif dan konsumtif yang sesuai dengan hukum Islam.
Baca juga: Mengenal Pegadaian Syariah dan Bedanya dengan Konvensional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.