Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Kompas.com - 26/04/2024, 08:21 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi menetapkan imbal hasil atau kupon dari Sukuk Tabungan seri ST012.

Tahun ini, Sukuk Tabungan ST012 dikeluarkan dalam dua tenor atau jangka waktu, yakni 2 tahun (ST012T2) dan 4 tahun (ST012T4).

Sukuk Tabungan seri ST012 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI).

Untuk masa penawaran ST012, akan berlangsung pada 26 April 2024 sampai 29 Mei 2024.

Lantas, berapa persen imbalan yang akan diterima investor setiap bulannya?

Baca juga: Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Besaran kupon Sukuk Tabungan ST012

Dikutip dari informasi resmi, Sukuk Tabungan ST012 mempunyai imbalan mengambang dengan batasan minimal atau floating with floor, dan mengacu pada BI-7-Days Reverse Repo Rate.

Kupon atau imbal hasil untuk ST012T2 ditetapkan sebesar 6,4 persen per tahun dan ST012T4 sebesar 6,55 persen per tahun.

Untuk diketahui, imbalan mengambang berarti besaran kupon akan disesuaikan dengan perubahan BI-7-DRRR setiap tiga bulan sekali.

Sementara itu, imbalan minimal artinya tingkat imbalan pertaa yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai jatuh tempo.

Lebih lanjut, bagaimana cara membeli investasi Sukuk Tabungan ST012?

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DJPPR Kementerian Keuangan RI (@djpprkemenkeu)

Baca juga: Sukuk Tabungan Bisa Dibeli 26 April, Apa Saja Keuntungan Investasi Ini?

Cara beli Sukuk Tabungan ST012

Pemesanan Sukuk Tabungan bisa dilakukan secara online melalui mitra distribusi (midis) resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

Lebih lanjut, langkah-langkah atau tata cara beli Sukuk Tabungan seri ST012 sebagai berikut:

  • Akses laman https://www.djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan, pilih salah satu link platform elektronik mitra distribusi pembelian Sukuk Tabungan
  • Registrasi melalui sistem elektronik mitra distribusi, dengan memasukkan informasi Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga yang dimiliki
  • Pesan ST012 melalui sistem elektronik mitra distribusi dan tunggu sampai pemesanan terverifikasi
  • Anda akan memperoleh kode pembayaran melalui sistem elektronik mitra distribusi atau alamat email, dan lakukan penyetoran dana sesuai pemesanan
  • Pembayaran bisa dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, maupun mobile banking dengan batas waktu tiga jam
  • Calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order via sistem elektronik mitra distribusi maupun email yang sudah terdaftar
  • Lakukan konfirmasi, dan investor akan memperoleh bukti konfirmasi pemesanan SBN Ritel via sistem elektronik mitra distribusi dan email yang terdaftar.

 

Pemerintah telah menunjuk sebanyak 30 mitra distribusi resmi yang bisa melayani pemesanan pembelian Sukuk Tabungan ST012 melalui sistem elektronik.

Demikian ulasan mengenai besaran kupon atau imbal hasil Sukuk Tabungan ST012. Informasi selengkapnya mengenai Sukuk Tabungan ST012 dapat diakses di sini.

Baca juga: Kapan Imbalan Pertama Sukuk Tabungan ST011 Dibayarkan?

Baca juga: 3 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com