Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Kompas.com - 07/05/2024, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi Harga Acuan Pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen dari semula Rp 15.500 per kilogram menjadi Rp 17.500 per kilogram, akan berakhir pada akhir Mei 2024.

Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya sebagai pelaku usaha yang sebelumnya meminta diadakan relaksasi itu, tidak berharap adanya perpanjangan relaksasi. Asal kata dia, pemerintah bisa menjamin stok gula konsumsi di Tanah Air tersedia.

"Masalah kita bukan di harga tapi di produksi dalam negeri dan pengadaan impor untuk mengisi. Kalau dua hal itu bisa dipecahkan tidak harus diperpanjang relaksasi ya enggak apa-apa," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Gula, Pabrik BUMN Ini Siap Giling Tebu Petani

"Tapi kalau dalam hal produksi tidak ada solusi dan pengadaan impor terlambat dan berlarut, maka relaksasi harus diteruskan," sambungnya.

Roy menilai upaya pemerintah dalam menyediakan ketersediaan pangan masih tidak efektif. Hal itu tercermin dari pengadaan impor gula di tahun lalu yang terlambat yang membuat stok gula konsumsi di Tanah Air menipis.

Sementara di sisi lain pengadaan gula lokal juga minim. Imbasnya membuat harga gula di Tanah Air meroket yang sempat bertengger di angka Rp 16.000 per kilogram. Angka itu merupakan angka gula tertinggi dalam kurun 5 tahun terakhir.

Baca juga: Pelajaran Kegagalan Peningkatan Produksi Gula dari Kabupaten Dompu

Roy bilang apabila langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan stok pangan masih seperti itu, maka tren gejolak kenaikan harga pangan yang lain pun bisa berangsur lama.

"Menurut kami kalau pemerintah masih pakai pola seperti pemadam kebakaran, di situ ada masalah di situ repot, sudah kurang stoknya sudah mau habis tapi pengadaan masih belum dilakukan, kita enggak akan pernah keluar dari permasalahan yang sama," ungkap Roy.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga acuan pembelian gula di tingkat konsumsi semula Rp 15.500 per kilogram menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca juga: Pasok Pabrik Gula Rajawali, Perum Perhutani Sediakan Lahan Tanam Tebu

Sementara khusus untuk wilayah Maluku, Papua dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan ditetapkan sebesar Rp 18.500 per kilogram.

Kenaikan ini menyusul adanya permintaan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk merelaksasi gula karena pihaknya sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan sementara harga belinya sendiri dari pengusaha produsen gula tinggi. Aprindo menilai jika relaksasi tak diberikan kelangkaan gula akan terjadi di ritel.

"Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan enggak akan hilang karena ada relaksasi,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Lebih lanjut Arief mengatakan, kenaikan HAP gula ini ditetapkan lantaran biaya produksi gula di Tanah Air sudah tinggi. Sementara di sisi lain harga gula konsumsi yang diambil sebagian dari impor juga sudah tinggi.

Baca juga: Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com