Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Kompas.com - 26/04/2024, 09:50 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk mitra distribusi (midis) resmi yang bisa melayani pemesanan pembelian Sukuk Tabungan seri ST012.

Ada sebanyak 30 mitra distribusi resmi yang bisa dipilih oleh masyarakat yang ingin membeli instrumen investasi ini.

Perlu diketahui, pembelian investasi Sukuk Tabungan ST012 bisa dilakukan saat masa penawaran berlangsung, pada 26 April sampai 29 Mei 2024.

Pembelian hanya bisa secara melalui sistem elektronik masing-masing mitra distribusi yang terhubung dengan sistem e-SBN.

Lebih lanjut, apa saja mitra distribusi pembelian Sukuk Tabungan ST012?

Baca juga: Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Daftar mitra distribusi pemesanan Sukuk Tabungan ST012

Dilansir dari informasi yang dirilis Kemenkeu, daftar 30 mitra distribusi resmi pemesanan pembelian Sukuk Tabungan ST012 sebagai berikut:

1. Bank BCA
2. Bank CIMB NIAGA
3. Bank Commonwealth
4. Bank DBS
5. Bank Danamon
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Mandiri
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Mega
10. Bank Negara Indonesia (BNI)

Baca juga: Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

11. Bank OCBC NISP
12. Bank Panin
13. Bank Permata
14. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
15. Bank Tabungan Negara (BTN)
16. Bank UOB
17. Bank Victoria
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Syariah Indonesia
20. Bank Muamalat

Baca juga: Sukuk Tabungan Bisa Dibeli 26 April, Apa Saja Keuntungan Investasi Ini?

21. BRI Danareksa Sekuritas
22. Mandiri Sekuritas
23. Trimegah Sekuritas
24. Bahana Sekuritas
25. Bareksa
26. Binaartha Sekuritas
27. Philip Sekuritas Indonesia
28. Fundtastic
29. Tanamduit
30. Bibit.

Sebagai informasi, proses pemesanan pembelian Sukuk Tabungan ST012 dilakukan melalui empat tahap, yaitu registrasi, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

Tahun ini pemerintah menerbitkan dua tenor atau jangka waktu Sukuk Tabungan ST012, yaitu 2 tahun (ST012T2) dan 4 tahun (ST012T4).

Baca juga: 3 Perbedaan Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan, Apa Saja?

Mengenal Sukuk Tabungan ST012

Instrumen investasi Sukuk Tabungan berbentuk tanpa warkat dan tidak bisa diperdagangkan.

Kepemilikan instrumen ini tidak bisa dialihkan dan tak bisa dicairkan sampai jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption.

Pembelian investasi Sukuk Tabungan ST012 bisa dilakukan mulai nominal Rp 1 juta, serta maksimal Rp 5 miliar (ST012T2) dan Rp 10 miliar (ST012T4).

Terkait besaran kupon atau imbalannya, telah ditetapkan sebesar 6,4 persen p.a untuk ST012T2 dan 6,55 persen p.a untuk ST012T4.

Demikian daftar mitra distribusi resmi pembelian pemesanan Sukuk Tabungan ST012. Informasi selengkapnya mengenai Sukuk Tabungan ST012 bisa diakses di sini.

Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com