Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat PMN 2024 Rp 1,5 Triliun, Pelni Akan Beli 3 Kapal Baru

Kompas.com - 04/07/2024, 19:39 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi mendapatakan penyertaan modal negara (PMN) periode 2024 sebesar Rp 1,5 triliun.

PMN 2024 untuk Pelni ini disetujui oleh DPR RI dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (2/7/2024).

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, PMN dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 ini akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian tiga unit kapal penumpang baru.

Baca juga: Pelni Prioritaskan Ganti 2 Kapal Tua Berusia 39 Tahun

Dua petugas PT Pelni saat memantau KM Nggapulu, Tujuan Tanjung Priok, Surabaya yang membawa penumpang 2496 jiwa dari Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulsel, Sabtu (6/4/2024).Kompas.com/Darsil Yahya M Dua petugas PT Pelni saat memantau KM Nggapulu, Tujuan Tanjung Priok, Surabaya yang membawa penumpang 2496 jiwa dari Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulsel, Sabtu (6/4/2024).
"Kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pembelian tiga unit kapal baru itu untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang berusia usianya sudah melebihi usia teknisnya, yaitu 30 tahun.

"Adapun kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh PELNI, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024 ini," ucapnya.

Dia menuturkan, upaya penggantian seluruh kapal-kapal yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah.

Baca juga: Gantikan Kapal Tua Berusia 30 Tahun, Pelni Bakal Beli 5 Kapal Baru

"Keterlibatan pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com